BERLIN, (Panjimas.com) – Sekelompok pengacara Jerman telah mengajukan pengaduan pidana terhadap pemimpin rezim Syiah Nushairiyah Bashar al-Assad, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan-kejahatan terhadap kemanusiaan, dilansir oleh MEMO.
Berbicara pada konferensi pers di Berlin pada Senin (28/11) pekan lalu, pengacara Jerman Mehmet Daimaguler mengaku optimistis, Jaksa Federal akan membuka penyelidikan formal menanggapi pengaduan pidana mereka, yang berfokus pada kejahatan perang yang dilakukan Assad di kota Aleppo Suriah, antara 24 April dan 19 November tahun ini.
“Insiden di Aleppo didokumentasikan dengan baik oleh para pengamat internasional, oleh PBB dan Human Rights Watch,” kata Daimaguler,
Ia menambahkan bahwa pihaknya mencatat hampir 50 insiden, termasuk serangan udara yang menargetkan daerah pemukiman, rumah sakit dan fasilitas kemanusiaan berdasarkan laporan dan pernyataan saksi-saksi terpercaya.
Jaksa Federal Jerman, Jens Dieckmann mengatakan terdapat informasi yang cukup untuk menunjukkan Assad bertanggung jawab atas kejahatan perang yang dilakukannya di Aleppo.
“Sebagai seorang Presiden, al-Assad bertanggung jawab atas seluruh tindakan pemerintah dan kebijakan militer,” kata Dieckmann,
Jaksa Jerman itu pun menambahkan bahwa sebagai Panglima tertinggi dari Angkatan Bersenjata Suriah, Assad juga bertanggung jawab langsung atas kejahatan-kejahatan yang dilakukan miiter di Aleppo.
Kitab UU Pidana di Jerman bertentangan dengan hukum internasional sehingga memungkinkan pengajuan gugatan terhadap tersangka kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di luar negeri.
Namun, Belum jelas apakah Jaksa Federal akan membuka penyelidikan formal dan bergerak maju dengan penuntutan pidana terhadap al-Assad, menyusul pengaduan pidana yang diajukan oleh 6 anggota Parlemen Jerman.
Tapi Daimaguler menekankan bahwa bahkan penyelidikan awal oleh Jaksa Federal akan berpengaruh signifikan, karena pihak Kejaksaaan akan mengumpulkan dan mengamankan beberapa barang bukti atas kejahatan perang yang dilakukan Assad di Suriah, yang memungkinkan dirinya dituntut oleh pengadilan internasional di masa depan.
“Langkah tersebut juga akan meningkatkan tekanan politik pada Assad,” imbuhnya.
Lebih dari 508 warga sipil telah tewas dan 1.871 lainnya menderita luka-luka sejak pertengahan November dalam serangan rezim Assad di Aleppo, yang diketahui merupakan kota kedua terbesar di Suriah.
Dalam 10 hari terakhir 17-27 November, semua rumah sakit dan fasilitas medis telah menghentikan operasi medis karena serangan-serangan jet tempur pasukan Assad. Sementara itu, kegiatan belajar-mengajar di sekolah-sekolah juga telah terganggu.
Sejak awal 2011, Suriah telah menjadi medan pertempuran, ketika rezim Assad menumpas aksi protes pro-demokrasi dengan keganasan tak terduga — aksi protes itu 2011 itu adalah bagian dari rentetan peristiwa pemberontakan “Musim Semi Arab” [Arab Spring].
Sejak saat itu, lebih dari seperempat juta orang telah tewas dan lebih dari 10 juta penduduk Suriah terpaksa mengungsi, menurut laporan PBB.
Sementara itu Lembaga Pusat Penelitian Kebijakan Suriah (Syrian Center for Policy Research, SCPR) menyebutkan bahwa total korban tewas akibat konflik lima tahun di Suriah lebih mencapai angka dari 470.000 jiwa. [IZ]