JAKARTA (Panjimas.com) – Panglima Komando Gerakan Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, H Munarman SH, menyebut mereka yang selama ini mengaku paling menjaga Bhinneka Tunggal Ika dan taat Undang Undang ternyata paling depan dalam melakukan pelanggaran.
“Kita tahu lah dua ketua umum parta besar pendukung Ahok hadir di HI. Artinya mau ngelak bagaimanapun juga itu tadi adalah kampanye politik sebetulnya yang itu merupakan pelanggaran peraturan gubernur,” kata Munarman di sela-sela konferensi pers HMI, di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Ahad (4/12/2016).
Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada pasal 7 ayat 1 ditegaskan, sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema: a. lingkungan hidup; b. olahraga; dan c. seni dan budaya. (2) HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik.
Tak hanya itu, aspek tujuan dari Car Free Day yang selama ini dilakukan pemerintah juga dirusak dengan acara tersebut. Diantaranya yang paling menjijikan tersebar foto kader partai yang kencing sembarangan.
“Saya kira aspek-aspek yang mau dituju dengan adanya sistem Car Free Day, misalnya kebersihan lingkungan, bebas dari asap kendaraan, kemudian kerapihan, saya kira pada kali ini bisa dibuktikan ditabrak semuanya. Ada orang yang pipis sembarangan di parkir Hotel Indonesia, itu fotonya beredar ya. Ada taman yang rusak, ada sampah yang berserakan, ada asap yang akibat genset yang digunakan untuk panggung,” ungkap Munarman.
Amat disayangkan, peristiwa itu dihadiri oleh petinggi parpol pendukung pemerintah dan pelaku perusakan juga merupakan kader-kader partai tersebut.
Munarman menegaskan hal itu sebagai pelanggaran hukum yang sistematis atas instruksi pimpinan partai. [AW]
https://youtu.be/PeFSgZWuXYg