JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Umum Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Mohammad Hariadi Nasution S.H., M.H., C.L.A, menyatakan penangkapan terhadap para tokoh nasionalis atas dugaan makar, sebagai upaya prematur.
Menurutnya, para tokoh tersebut seharusnya dipanggil, bukan dijemput paksa oleh aparat kepolisian sejak Jum’at (2/12/2016) dini hari. Atas perlakuan tersebut, Hariadi meminta kepolisian tidak digunakan sebagai alat kekuasaan.
“Kami mensilnyalir proses penangkapan ini ada tekanan politik sekaligus menjadikan mereka yang ditangkap sebagai kambing hitam setelah sebelumnya Polri menuduh dengan serampangan bahwa aksi gerakan bela Al-Quran ditunggangi gerakan makar,” kata Muhammad Hariadi Nasution kepada Panjimas.com, Sabtu (3/12/2016).
Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Ombat tersebut mendesak aparat kepolisian agar segera membebaskan para aktivis tersebut.
“Kami PUSHAMI mendesak polri agar membebaskan para aktivis patriot itu dan segera menyelengarakan dialog nasional terkait masalah bangsa akhir-akhir ini,” imbuhnya.
Selain itu, PUSHAMI juga menyampaikan kritik pada aparat kepolisian bahwa Ahok telah yang telah nyata sebagai tersangka masih berkeliaran dan tak ditahan, tapi justru menangkapi para tokoh nasionalis.
“Tuduhan makar itu belum dapat dibuktikan akan tetapi kasus Ahok menista Al-Quran sudah jelas dan tegas kenapa tidak ditahan? Apakah indonesia ini telah berubah menjadi negara kekuasaan?” tandasnya. [AW]