JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Umum Partai Gerindra menilai kasus makar yang dituduhkan kepada sepuluh orang yang ditangkap pagi ini sebagai tudingan yang berlebihan. Dia tak setuju tudingan itu. Menurutnya mereka hendak menyampaikan pendapat yang dijamin dalam negara demokrasi.
“Demokrasi itu artinya hak menyatakan pendapat. Saya kira ya mungkin terlalu jauh ya kalau mereka dituduh makar,” kata Prabowo dalam konferensi pers seperti dikutip detikcom di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (2/12).
Salah satu tokoh yang ditangkap hari ini adalah musikus sekaligus calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Ahmad Dhani. Dia diduga ingin melakukan makar bertepatan dengan adanya aksi Bela Islam III.
Selain Dhani, polisi juga menangkap politisi Rachmawati Sukarnoputri, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, eks Staf Ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (Purn) Adityawarman Thaha, dan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Ada pula seniman sekaligus aktivis politik Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, Jamran, dan Eko. Mereka ditangkap karena tuduhan makar.
Prabowo mengatakan, dirinya mengaku mengenal sosok Ahmad Dhani. Menurutnya, Dhani biasa melontarkan ucapan yang kontroversial. Dia menilai karena latar belakang Dhani yang berasal dari kalangan musisi dan daerah Jawa Timur.
“Ahmad Dhani saya kenal orangnya juga bintang panggung. Memang gaya-gaya primadona begitu, apalagi orang Jawa Timur ya, dia. Orang Jawa Timur, kan bahasanya kadang-kadang menarik. Ya itu sifatnya orang Jawa Timur,” katanya.
Prabowo berharap semua masalah ini bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan. Dia meminta ada jalan tengah daripada mencari sebuah perpecahan.
“Ya kalau saya tepo sliro (toleransi) marilah kita ini satu keluarga, kita cari titik pertemuan jangan titik perpecahan,” kata Prabowo.
Polisi menangkap Dhani dan Ratna di Hotel San Pasific. Penginapan itu berada sekitar satu kilometer dari lokasi Aksi Bela Islam III yang digelar di Monas.
Para terduga makar lainnya, kecuali Jamran dan Rizal Kobar, ditangkap di kediaman mereka masing-masing. Jamran ditangkap di Hotel Bintang Baru, sedangkan Rizal diciduk saat berada di mini market dekat Stasiun Gambir. [AW/cnn]