JAKARTA, (Panjimas.com) – Gerakan Aksi Bela Islam III terjadi akibat adanya keraguan umat Islam terhadap penegakan supremasi hukum oleh pemerintah saat ini terkait kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Andai tidak ada Aksi Bela Islam 1 masyarakat pesimis Ahok akan diproses hukum, dan andai tidak ada Aksi Bela Islam 2 masyarakat juga pesimis Ahok akan diproses dengan tegas, cepat dan transparan,” demikian disampaikan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir dalam media resmi GNPF-MUI, belaquran.com, Kamis (01/12/2016).
Menurutnya, atas dasar lumpuhnya keadilan hukum dan keadilan sosial inilah maka Aksi Bela Islam III disambut secara heroik oleh masyarakat muslim khususnya.
Panggilan Aksi Bela Islam III, Jumat, 2 Desember 2016 tak terbendung. Sejak aksi ini dideklarasikan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), penghadangan secara sistematis, terstruktur, dan masif dilancarkan oleh mereka yang tidak ingin umat Islam bersatu menyuarakan keadilan sosial dan keadilan hukum. Mulai dari tudingan politisasi hingga isu makar.
“Semua tuduhan itu hanya isapan jempol belaka. Umat Islam tidak percaya lagi dengan propaganda dan agenda setting semacam itu. Sebaliknya, umat Islam semakin menguatkan ketaatan dan keterikatan kepada ulama dalam bingkai syariat. Itu terlihat pada aksi Bela Islam 2 dan berlanjut pada Aksi Bela Islam III,” ujarnya dirilis Islamic News Agency (INA).
Menurutnya, gejala Aksi Bela Islam III tanggal 2 Desember 2016 hakekatnya adalah sebagai gerakan soft Muslim People Power dalam bentuk Sksi Super Damai yang digerakkan oleh kesamaan rasa akibat penistaan agama dan Kitab Suci Umat Islam dimana tersangkanya Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pendiri Ar-Rahmān Quranic Learning Center (AQL) ini juga mengatakan, aksi ini hanya gunung es sebagai akumulasi berbagai kasus ketidakadilan sosial Indonesia, khususnya terhadap umat Islam sebagai pihak yang sering tersudutkan.
“Mereka sering tertuduh sebagai pihak yang tidak nasionalis, anti Pancasila, tidak pro Bhinneka Tunggal Ika, dan lain-lain. Ironisnya, hak-haknya sebagai rakyat kecil terpinggirkan demi kepentingan pemodal asing dan aseng,” lanjutnya.
Selanjutnya ia mengatakan, di antara target Aksi Bela Islam adalah menguatkan rasa dan barisan Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Islam) dan Ukhuwah Wathaniyah (Persaudaraan Nasionalisme) yang membawa pada Persatuan Indonesia, mengokohkan Bhinneka Tunggal Ika berdasarkan nilai-nilai UUD 1945 yang asli.
Meski konsep acara Aksi Bela Islam III adalah dzikir dan doa, tetapi tujuan utama tetap menginginkan agar penegak hukum segera memenjarakan tersangka penista agama.
“Yang tak kalah pentingnya juga, aksi ini menuntut keadilan sosial dan keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia serta melawan kekuatan oligarki yang telah membuat Indonesia terjajah secara politik, ekonomi, sosial, dan hukum. Penjarakan penista agama secepatnya,” ujarnya.[RN/CAK]