CALIFORNIA-GEORGIA, (Panjimas.com) – Setidaknya 6 Masjid di California dan Georgia menerima surat ancaman genosida yang menargetkan umat Muslim Amerika, demikian pernyataan organisasi advokasi Muslim AS, Council on American Islamic Relations (CAIR).
Surat-surat ancaman genosida Muslim AS itu bertuliskan tangan, menyebut Muslim sebagai “Anak Setan” dan Muslim sebagai “orang keji dan kotor,”.
Selain itu surat ancaman itu juga menegaskan bahwa “Sekarang ada sheriff baru di kota,” yakni Presiden Donald Trump.”
Surat-surat itu memperingatkan umat Islam AS, “persiapkan koper-koper kalian dan keluar dari AS”!, “karena Presiden terpilih Donald Trump akan membersihkan Amerika dari Umat Islam dan membuat AS bersinar kembali!”. “Dan, dia [Trump] akan memulai langkahnya dengan menargetkan Anda, umat Muslim”. “Dia akan bertindak pada Muslim, seperti yang Hitler lakukan pada orang-orang Yahudi.”, dikutip dalam surat-surat itu, dilansir American Bazaar Online.
Menurut pantauan CAIR, terdapat 5 Masjid di California, dan 1 Masjid di Georgia, yang menerima surat dari kelompok anonim yang menyebut diri sebagai,“Americans for a Better Way.” (“Amerika Dengan Cara yang Lebih Baik.”)
Nihad Awad, Direktur Eksekutif Nasiona CAIR, pada hari Senin (28/11), mengirimkan surat kepada Direktur FBI James B. Comey untuk menyerukan investigasi atas masalah tersebut.
“Kami percaya bahwa hanya dengan investigasi yang kuat atas permasalahan ini, yang akan meyakinkan Muslim Amerika bahwa hak-hak sipil dan kebebasan dari semua orang Amerika akan dilindungi dalam menghadapi ancaman kekerasan terhadap praktik bebas agama mereka,” tulis Awad dalam surat yang ditujukan kepada Direktur FBI itu.
Telah terjadi lonjakan kejahatan terhadap umat Islam yang belum pernah terjadi sebelumnya, setelah pemilihan Presiden. Menurut Southern Poverty Law Center, lebih dari 700 insiden kejahatan telah menargetkan Muslim, dan itu terjadi sejak pemilu AS. Sementara itu, Data FBI menunjukkan bahwa insiden anti-Muslim melonjak 67 persen pada tahun 2015.
Departemen Kepolisian San Jose menyebutkan kasus surat-surat ancaman itu sebagai “Insiden Dengan Motif Kebencian”, dan mengatakan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan formal.
CAIR meyakini surat-surat ancaman itu merupakan bagian dari lonjakan keseluruhan insiden anti-Muslim nasional”, kata Wakil Presiden CAIR, Ibrahim Hooper kepada Anadolu Agency.
“Kami sedang bekerja pada masalah ini dan kami berharap para pemimpin agama dan politik di seluruh negeri berbicara menentang jenis Islamophobia yang sedang tumbuh seperti ini,” kata Hooper.
Insiden Islamophobia dan sentimen anti-minoritas yang lebih luas telah meningkat sejak 8 November pasca terpilihnya Donald Trump.
Southern Poverty Law Center (SPLC) mengatakan intensitas dan frekuensi laporan serangan kebencian bahkan lebih buruk daripada pasca insiden 9/11.
Pekan lalu, Departemen Kehakiman AS telah mengajukan gugatan terhadap Bernards Townshipdi New Jersey karena menyangkal persetujuan zonasi untuk memungkinkan “Islamic Society of Basking Ridge” (Masyarakat Islam Basking Ridge), dapat membangun sebuah Masjid di atas tanah yang dimiliki oleh ISBR di Liberty Corner. Gugatan Departemen Kehakiman AS itu mengatakan bahwa otoritas lingkungan Bernards melanggar Undang-Undang Keagamaan Atas Penggunaan Tanah dan Pelembagaan Komunitas Tahun 2000, “Religious Land Use and Institutionalized Persons Act of 2000” (RLUIPA), ketika menolak memberi izin pembangunan Masjid kepada Komunitas Muslim Basking Ridge.
Pada bulan Maret tahun ini, ISBR (“Islamic Society of Basking Ridge”) telah mengajukan gugatan terhadap kota yang menolak proposal pembangunan Masjid dengan luas 0.425 hektar di Church Street di Liberty Corner Village, dan mengklaim kebijakan penolakan itu merupakan diskriminasi.
Kotapraja, dalam menanggapi gugatan tersebut, mengatakan bahwa “penyelidikan tidak dilakukan dengan baik dan hal ini dapat menimbulkan masalah Konstitusi serius.” Hal tersebut dapat menghalangi warga untuk berpartisipasi dalam penggunaan lahan pada dengar pendapat di masa depan karena takut akan gugatan dari pihak pemohon dan pemerintah AS.”
Menurut Dr. Ali Chaudry, warga Bernards Township yang juga menjabat sebagai Presiden ISBR itu, pengajuan oleh Departemen Kehakiman AS datang setelah penyelidikan panjang yang dimulai pada Maret. Ini menegaskan mengapa Bernards Township membantah aplikasi izin pembangunan Masjid kami dan itu akan menggagalkan klaim kota ini bahwa penolakan itu didasarkan pada isu-isu penggunaan lahan yang sah. Komunitas kami ISBR, layak mendapatkan tempat ibadahnya sendiri [Masjid] dan kami akan memastikan kami mendapatkannya dengan berdiri diatas hak-hak konstitusional kami di pengadilan.”, tegas Dr. Chaudry
Gugatan itu menyatakan bahwa dalam lingkungan kkotapraja diterapkan standar yang berbeda terkait rencana pembangunan Masjid, dan ini berbeda dari standar yang diterapkan untuk kelompok agama lain. [IZ]