JAKARTA, (Panjimas.com) – Forum Gerakan Kader Muda Persatuan Islam dalam konferensi pers di Hotel Blue Sky, Jakarta Pusat, menyatakan sikapnya terkait Aksi Bela Islam III yang akan diselenggarakan di Monas pada hari, Jum’at 2 Desember mendatang. Rabu, (30/11).
Dalam salah satu sikapnya, FGKM-PI mendesak Presiden RI, Joko Widodo agar mendukung proses hukum terhadap gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Ketua Umum HIMA, Nizar Ahmad Saputra, setiap orang di Indonesia yang diduga menista agama, langsung ditahan dan proses hukumnya cepat, berbeda halnya dengan Ahok.
Oleh karena itu, FGKM-PI menggelar konferensi pers terkait issue-issue terkini yang menyangkut Aksi Bela Islam III dan terkait masalah penistaan yang melibatkan gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Berikut enam sikap FGKM-PI:
1. Tangkap dan tahan Ahok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penista agama.
2. FGKM-PI mendukung Aksi Super Damai Bela Islam III 212.
3. Gerakan kita adalah Gerakan murni untuk penegakan hukum yang berkeadilan demi menjaga keutuhan NKRI.
4. Mendesak kepada aparat penegak hukum di daerah untuk melaksanakan instruksi Kapolri untuk mencabut larangan terkait izin penyewaan sarana transportasi kepada masyarakat yang ingin mengikuti aksi.
5. Menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi terhadap isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
6. Mendesak Presiden RI, Joko Widodo untuk mendukung proses hukum Basuki Tjahaja Purnama secara adil dan aspiratif. [DP]