KARANGANYAR,(Panjimas.com) – Elemen ormas Islam mendatangi Mapolres Karanganyar jl. Solo-Tawangmangu, Karanganyar terkait pelarangan Organda Bus yang akan mengangkut Aksi Super Damai Bela Islam Jilid 3 di Jakarta pada 2 Desember 2016 (212).
Diantara perwakilan Elemen ormas Islam yakni Fadhlun Ali, Ketua Aliansi Umat Islam Karanganyar, Cak Roto, Komandan Laskar Gebuk Riba, Setiawan Nugroho, Ketua Komunitas Tauhid, Joko serta perwakilan Forum Komunikasi Antar Masjid.
Dihadapan AKBP Ade Safrie Simanjuntak, Kapolres Karanganyar ditemani Kompol Prawoko, Wakapolres dan AKP Waliyana SH, Kasat Intelkam, Fadhlun Ali menyampaikan bahwa ingin mengklarifikasi isu pelarangan Perusahaan OutoBus (PO) guna mengangkut peserta Aksi 212.
“Maksud kedatangan kami menanyakan adanya isu pelarangan pemilik Bus untuk tidak mengangkut pendemo 2 Desember mendatang, karena di lapangan kami menemukan bahwa PO Bus itu tidak mau menerima order karena takut ijin trayeknya dicabut” kata Fadhlun, Selasa (29/11/2016).
Menanggapi hal itu, Ade Safrie menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarang PO untuk mengangkut peserta demo ke Jakarta. Jika ditemukan pelarangan pada PO, dia menghimbau untuk melaporkan pada Kasatlantas. Dia pun memberikan No HP Kasatlantas Karanganyar pada rombongan elemen tersebut.
“Kalau ada isu itu silahkan langsung hubungi Kasatlantas, pak Adi, nanti akan kita jelaskan bahwa Polres Karanganyar tidak pernah menghambat ataupun melarang” ucap Ade Safrie.
Ade Safrie berjanji akan membantu pengawalan peserta Aksi demo yang akan berkumpul di Masjid Agung Karanganyar, saat pemberangkatan, Kamis (1/12) mendatang.
Sementara, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan, Fadhlun Ali berkomitmen untuk melarang peserta Aksi demo membawa senjata tajam ataupun sejenisnya. [SY]