SOLO,(Panjimas.com)- Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) akan memberangkatkan 25 bus pada Aksi Bela Islam (ABI) 212 di Jakarta. Hal ini disampaikan humas DSKS, Endro Sudarsono guna menampung 1250 an umat Islam Soloraya dibawah koordinasi DSKS.
“Rencananya berangkat dari kantor DSKS hari Kamis, 1 Desember 2016, jamnya sekitar jam 12, bada dhuhur, insyaAllah” kata Endro.
Korlap pemberangkatan Cak Rowi, divisi advokadi dan kelaskaran DSKS menyampaikan beberapa ormas yang turut bergabung, yakni Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM), Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Jamaah Ansharus Syariah (JAS), Forum Silaturahmi dan Komunikasi Remaja Masjid (FOSIKOM).
Selanjutnya, Brigadir Al Ishlah, Hisbullah Sunan Bonang, Al Huda, Hisbah, Joglo Arrahmah, FUI Karanganyar, Pondok Pesantren Ibnu Abas Klaten, Pondok Pesantren Almukmin Ngruki, Majelis Mujahidin dan ratusan orang simpatisan lainnya.
Selain mendukung pendapat dan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI), Endro mengatakan keterlibatan aksi tersebut untuk menuntut Kapolri segera menahan Ahok dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Kami meminta Kapolri segera menahan Ahok karena ancaman hukumannya adalah 5 tahun dan dikawatirkan akan mengulangi perbuatannya yang sama, karena terbukti sudah empat kali” ujarnya.
Selain itu, DSKS juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Komnas HAM untuk melakukan evaluasi, kritis dan kontrol terhadap Polri dan Kapolri, kaitannya proses hukum Ahok.
“Jika Polri tidak melakukan penahanan terhadap Ahok, maka DSKS meminta Kejaksaan Agung segera menahan Ahok, agar hukum berlaku atas siapapun termasuk Ahok Gurbernur DKI” imbuhnya. [SY]