JAKARTA, (Panjimas.com) – Berkibarnya bendera negara China di pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara saat peresmian smelter PT Wanatiara Persada, Jumat (25/11/2016) dipandang oleh Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sebagai sebuah ancaman besar bagi kedaulatan bangsa Indonesia.
“Ini jelas merupakan sebuah ancaman bagi bangsa Indonesia, kalau saya jadi panglima TNI saya sikat itu, saya jebloskan ke dalam penjara. Kita ini sudah jadi ayam sayur, tidak menanggapi adanya pengibaran bendera China,”ujar Kivlan Zen kepada Islamic News Agency, kantor berita yang dikelola Jurnalis Islam Bersatu (JITU) usai diskusi publik di Kantor HMI, Jakarta, Senin (28/11).
Kivlan merasa heran atas sikap pemerintah Indonesia yang terlihat lamban dalam menindak tegas adanya pengibaran bendera China di Halmahera tersebut.
“Saya heran kenapa pemerintah takut untuk bertindak, yang mengibarkan itu kok tidak ditangkap, seharusnya pemerintah tegas menangkap yang mengibarkan bendera itu,”tegas Kivlan.
Berkibarnya bendera China, kata Kivlan, itu adalah merupakan sebuah ujian yang sedang menimpa bangsa Indonesia.
“Itu merupakan sebuah ujian, tentara China sudah hadir di tengah masyarakat. Panglima TNI harus segera menindak itu,”jelasnya.
Seperti diketahui informasi yang beredar pengibaran bendera China di pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan berada dalam posisi sejajar dengan bendera Indonesia, namun untuk ukuran, bendera China itu lebih besar dari Merah Putih.
Penurunan bendera asing ini segera dilakukan oleh TNI AL karena melanggar Undang-Undang nomor 41 tahun 1958 tentang Lambang Negara.
Pelanggaran tersebut antara lain bendera asing dikibarkan sejajar dengan bendera Indonesia, ukuran bendera asing lebih besar ketimbang Merah Putih, serta dikibarkan di tempat umum. [RN/ Haikal]