SURABAYA,(Panjimas.com)- Larangan Perusahaan otobus (PO) di seluruh wilayah untuk memberangkatkan peserta Aksi Bela Islam III pada 2 Desember nanti ditanggapi ustadz Bachtiar Nasir.
Ustadz Bachtiar mengatakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) meminta larangan itu dicabut. Tim GNPF-MUI akan berkoordinasi dengan Kapolri guna membahas pelarangan tersebut, hal ini dia katakan saat mengisi Tabligh Akbar di Masjid Al Falah, Jl. Darmo 137, Surabaya, Ahad (27/11/2016).
“Tim Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia akan bernegosiasi akhir dengan Kapolri. Yang jelas Kapolri tidak pernah bisa dan tidak pernah melarang aksi 2 Desember. Dan insyaAllah sore nanti dengan ijin Allah subhanahu wataala, semua tekanan-tekanan lewat Polda dan Polresta mudah-mudahhan dicabut” katanya.
Upaya menghalangi demo bisa dituntut hukum, karena melanggar Undang-undang no. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Ustadz Bachtiar meminta Kepolisian tidak menghalangi dan tekanan PO segera dicabut.
“InsyaAllah umat Islam yang seperti air bah ini tidak akan mungkin bisa ditekan. Dan mudah-mudahan nanti sore juga dicabut itu, agar semua perusahaan organda bus-bus boleh menyewakan bagi mereka yang mau berangkat ke Jakarta” ujarnya.
Ustadz Bachtiar menanyakan pada jamaah Tabligh Akbar Surabaya jika tidak bisa berangkat menggunakan Bus, akan menggunakan transpor apa?
“Orang Surabayo jauh lebih nekat lagi, kira-kira kalau tidak boleh naik Bus, mau pakai apa ke Jakarta?” tanya ustadz Bachtiar Nasir diikuti jawaban peserta “Naik motor, truk”. [SY/HKM]