JAKARTA, (Panjimas.com) – Panglima Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mengatakan, dalam Aksi 212 besok akan menuntut tigal hal.
Hal tersebut disampaikan Munarman saat menjadi pembicara di acara Majelis Taqorrub Ilallah dan Temu Pembaca Suara Islam dengan mengusung tema, “Menuju Aksi Damai 212: Tegakkan Hukum Terhadap Penista Agama & Pelindungnya, Makar nggak ya?”
Acara tersebut juga turut menghadirkan sebagai pembicara lain diantaranya Presiden Pemuda Asia Afrika, Benny Pramula; Koordinator Nasional Komando Kawal Al-Maidah (KOKAM), Mashuri Mashuda.
Tuntutan pertama, kata Munarman, yaitu berkasnya supaya ditetapkan sebagai P21.
“P21 ini bahwa berkas perkara sudah lengkap, itu bisa dilakukan ke proses penuntutan,” ujar Panglima GNPF-MUI, Munarman di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta, Ahad (27/11/2016).
Oleh karena itu, lanjutnya, tuntutan kita yang kedua adalah supaya Ahok dalam status tahanan.
“Ketiga, kalo Ahok sudah dilakukan penahanan, (maka) segera kasus ini dilimpahkan ke proses pengadilan supaya bisa di nilai oleh hakim.” pungkasnya. [DP]