JAKARTA (Panjimas.com) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, S.Ag, M.Si, menyatakan seharusnya Ahok bisa ditangkap.
Menurut Nasir, hal itu berkaca pada kasus penistaan agama sebelumnya, seperti kasus Permadi, Lia Eden dan lain-lain.
“Sebenarnya polisi harus tahu bagaimana karakter Ahok,” kata Nasir Djamil dalam acara diskusi publik di Sekretariat PB HMI, Pasar Rumput, Jakarta Selatan, pada Senin (21/11/2016).
“Banyak orang menyebut mulutnya mulut apa gitu. Ada yang bilang mulutnya mulut comberan, tapi bukan kata saya, saya hanya mengutip beberapa pendapat,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, seharusnya jika aparat kepolisian belajar dari karakter Ahok yang omongannya kerap mengganggu ketertiban sosial, maka dia layak dan patut untuk ditahan.
Kemudian, Nasir Djamil juga menyebut sikap Ahok yang menurut MUI telah menistakan Al-Qur’an dan ulama, mirip dengan Salman Rushdie yang telah difatwa mati karena bukunya yang menghina Islam, berjudul Satanic Verses.
“Ini mirip-mirip Salman Rushdie ketika menyebut ayat-ayat Al-Qur’an itu adalah ayat-ayat setan. Ketika seseorang mengatakan jangan mau dibohongi pakai surat Al-Maidah 51, itu dia mengatakan Al-Qur’an itu pembohong, ayat-ayat Al-Qur’an itu pembohong, setan itu kerjanya suka bohongin, jadi agak mirip-mirip dengan Salman Rushdie ini sebenarnya. Ahok ini dengan Salman Rushdie sama-sama,” papar Nasir Djamil.
Hanya saja Ahok tidak mengatakan secara langsung dan terang-terangan seperti Salman Rushdie mengatakan ayat-ayat Al-Qur’an adalah ayat-ayat setan. [AW]