JAKARTA,(Panjimas.com) – Jauh berbeda perlakuan hukum dengan Ahok yang saat ini masih bebas meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedang Buni Yani begitu ditetapkan tersangka langsung ditangkap, pada Rabu (23/11/2016).
Perlakuan hukum Buni Yani, menurut Ketua Badan Pengurus Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Ombat Nasution sesuatu hal yang aneh. Kata dia, Polisi justru tidak profesional.
“Ini aneh, kok malah begitu Polisi. Jelas ini sebuah pemaksaan hukum, ketidak profesionalan Polisi nampak disini” ucap Ombat pada Panjimas, Kamis (24/11).
Ombat menilai harusnya Polisi fokus pada kasus Ahok, bukan membidik orang lain yang ingin mengungkap kedholiman pada umat Islam.
“Jadi ini semua hal dipaksain, karena ketidak fokusan Polisi. Harusnya Polisi paham kan, ini gara-gara Ahok. Diproses dulu Ahok sampai tuntas, gak usah melebar kemana-mana” tegasnya.
Tindakan Buni Yani menurut Ombat justru bermanfaat bagi umat Islam. Menginformasikan pada kalayak umum bahwa telah terjadi tindak Pidana penistaan agama yang dilakukan Ahok, harusnya bisa menjadi pelajaran bagi yang lain jika ini diterapkan hukum yang adil.
“Perlakuannya harus sama dengan Ahok, kenapa kalau Buni Yani tanpa bantuan apa-apa, Polisi bisa menetapkan dia sebagai tersangka, menahan dia. Coba kalau Ahok kok enggak, justru kelihatan bahwa disini Polisi berpihak. Ada masalah apa nih, makin curiga kita sama Polisi” sorotnya.[SY]