YERUSALEM, (Panjimas.com) – Setidaknya 350 anak-anak Palestina kini masih mendekam di penjara-penjara Israel, demikian pernyataan LSM Palestina “Palestinian Prisoners Society” pada hari Sabtu (19/11).
“Pemerintah Israel menahan 350 anak-anak Palestina berusia antara 12 dan 18 tahun,”, tegas Palestinian Prisoners Society dalam sebuah pernyataan pada kesempatan UN Universal Children’s Day, Hari Anak Sedunia PBB, dilansir oleh Middle East Monitor.
Dikatakan bahwa terdapat 12 wanita di antara anak-anak yang mendekam di penjara-penjara Israel.
Menurut LSM advokasi tahanan rakyat Palestina itu, lebih dari 2.000 anak Palestina di bawah umur telah ditahan oleh pasukan Israel sejak tahun 2015.
“Israel telah melakukan beberapa pelanggaran terhadap anak-anak Palestina, termasuk menembakkan peluru-peluru tajam terhadap mereka, menahan mereka dan membiarkan mereka tanpa makanan dan air selain memukuli dan mengintimidasi mereka,” pungkasnya.
Palestinian Prisoners Society menyebutkan bahwa penyelidik Israel menggunakan ancaman untuk mendapatkan pengakuan dari anak-anak Palestina.
Menurut laporan PPS dikatakan bahwa beberapa anak-anak Palestina dijatuhi dengan hukuman seumur hidup oleh pengadilan Israel, sementara yang lain dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Palestinian Prisoners Society menyerukan organisasi-organisasi internasional, khususnya UNICEF, agar terlibat dan turut campur tangan untuk melindungi anak-anak Palestina di penjara-penjara Israel.
Menurut angka resmi pemerintah Palestina, sebanyak lebih dari 7.000 warga Palestina saat ini ditahan di fasilitas penahanan di seluruh wilayah Israel. [IZ]