JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin membolehkan masyarakat Indonesia untuk mengikuti aksi bela Islam III tanggal 2 Desember. Dirinya menilai hal itu perlu terjadi asal dilakukan dengan sopan, damai dan tertib.
“Kalau memang demonstrasi diperlukan, boleh saja,” katanya di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (23/11).
Peserta aksi dalam mengikuti demonstrasi, lanjutnya, harus dapat memenuhi peraturan yang berlaku dan menjaga akhlaqul karimah agar terhindar dari aksi-aksi provokasi yang dapat membuat rusuh.
MUI pada tanggal 23-25 November mengadakan Rapar Kerja Nasional di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. Acara tersebut dibuka oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan, Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin serta beberapa perwakilan MUI daerah. [TM]