JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Din Syamsudin menyatakan akan turun ke jalan bersama tokoh lintas agama lainnya bila Basuki Tjahaja Purnama tidak dihukum akibat kasus penistaan agama yang dilakukannya di Pulau Seribu.
“Saya bersama tokoh-tokoh lintas agama lainnya akan turun, kalau memang Ahok tidak dihukum,” katanya di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (23/11).
Perbuatan Ahok di Pulau Seribu, lanjutnya, telah menganggu kehidupan kerukunan beragama di Indonesia.
Din menilai perkataan Ahok telah memenuhi syarat-syarat dalam kasus penistaan agama dan sudah bisa dihukum.
“Jika ada gerak-gerak mencurigakan dari aparat hukum untuk membela Ahok, saya tersinggung. Karena jelas akan mengganggu persatuan dan kebhinekaan di Indonesia,” ujarnya.
Mantan Ketua Muhammadiyah mengkritik penegakan hukum kasus Ahok yang terkesan sibuk dengan hiruk pikuk lain dan mengkesampingkan penyebab utamanya.
“Hiruk pikuk membereskan barang-barang di sekitar tapi lupa dengan bara apinya,” jelasnya.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini mengaharapkan, agar kepolisian jangan sibuk dengan akibat tapi penyebabnya dibiarkan.
“Jangan karena orang satu harmoni bangsa terganggu,” tandas Din. [TM]