JAKARTA, (Panjimas.com) – Berulangnya tragedi pengusiran dan pembantaian Muslim Rohingya oleh Junta Militer Myanmar dan Ektrimis Budha yang telah berjalan berpuluh-puluh tahun, merupakan kejahatan kemanusiaan genosida yang serius dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun. Kondisi ini perlu mendapat perhatian dan tindakan yang serius dari ummat ini dan berdasarkan fakta-fakta di atas.
“Mengutuk keras terus berulangnya genosida masyarakat muslim Rohingya oleh pemerintah Myanmar dan Ekstrimis Budha.” Ujar Abdul Rahim Baasyir, Juru Bicara Jama’ah Ansharusy Syari’ah (JAS) Selasa, (22/11).
Mengajak kepada seluruh lapisan ummat untuk melakukan aksi kepedulian dan penggalangan dana untuk muslim rohingya.
“Apabila tidak segera menghentikan tindakan biadab berupa pengusiran dan genosida masyarakat Muslim Rohingya oleh rezim militer Myanmar dan Ekstrimis Budha, maka mendesak pemerintah Indonesia mengambil inisiatif memutus hubungan diplomatik, dan mengusir Duta Besar Myanmar dari Jakarta.” Tambahnya.
Selanjutnya, JAS juga mendesak dunia internasional untuk memberikan sangsi politik dan ekonomi kepada pemerintah Myanmar karena telah melakukan kejahatan kemanusiaan berat dan pembiaran terhadapnya adalah merupakan diskriminasi politik Negara-negara Barat terhadap Islam dan kaum Muslimin.
Mendesak Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk bersikap tegas dan melakukan langkah-langkah strategis untuk segera menghentikan pembantaian dan kekejaman militer Myanmar dan Ekstrimis Budha terhadap etnis Muslim Rohingya.
Apabila tindakan diplomatik tidak dapat menghentikan kebiadaban pemerintah Myanmar dan Ekstrimis Budha terhadap masyarakat muslim Rohingya, maka Jamaah Anshorusy-Syari’ah menganggap berulangnya tindakan biadab genosida terhadap muslim Rohingya tersebut adalah tindakan pelanggaran serius terhadap norma kemanusiaan yang harus disikapi sebagai penabuhan perang terhadap islam dan kaum muslimin.
“Maka menyeru kaum Muslimin dan para mujahid supaya melaksanakan misi Jihad fi Sabilillah, guna menghentikan kemungkaran yang menimpa masyarakat Muslim Rohingya.” Pungkasnya. [RN]