DOHA, (Panjimas.com) – Kepala Politik Hamas, Khaled Meshaal baru-baru ini mengutuk keras RUU anti-Adzan Israel yang melarang Masjid-Masjid di Yerusalem dan sekitarnya menggunakan pengeras suara untuk kumandang Adzan.
“[Dengan RUU ini], Israel bermain dengan api,” tegas Meshaal kepada Anadolu Agency pada hari Ahad (20/11).
“RUU ini telah menarik reaksi keras dari rakyat Palestina dan Muslim di seluruh dunia.”, tandasnya
“Banyak negara telah mengutuk RUU anti-Adzan Israel ini sebagai serangan terhadap kebebasan beragama dan bagian dari pola penganiayaan terhadap umat Islam.”, pungkasnya
Meshaal menyerukan Presiden AS terpilih Donald Trump untuk mengubah kebijakan luar negeri AS, dengan maksud untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel.
“Kami menyadari bahwa perkembangan regional dan internasional, mempengaruhi Palestina dan semua masalah regional, tapi apa yang membuat sejarah adalah perjuangan dari rakyatnya,” kata Khaleed Meshaal.
Meshaal mengaskan bahwa “Berakhirnya pendudukan Israel atas tanah Palestina adalah kunci untuk stabilitas regional.”
“Tidak akan ada stabilitas di kawasan itu, sampai rakyat Palestina mendapatkan kembali hak-hak mereka, dan pendudukan [Israel] atas tanah kami dan tempat-tempat suci kami berakhir,” imbuhnya.
Israel menduduki wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang dipandang sebagai ibukota negara Palestina di masa depan, ketika perang Timur Tengah tahun 1967, bersama dengan wilayah Jalur Gaza.
Pembicaraan damai yang disponsori AS antara Palestina dan Israel runtuh pada tahun 2014, pasca itu lebih banyak aksi pembangunan pemukiman Yahudi Ilegal diatas tanah Palestina.[IZ]