JAKARTA (Panjimas.com) – Korlap Aksi Bela Islam, Munarman pada hari ini, Senin (21/11) mendapat surat panggilan dari kepolisian sebagai saksi atas Ahmad Dhani dengan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Selain Munarman, Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) Habib Rizieq Syihab juga mendapat surat panggilan yang sama.
Habib Rizieq Shihab mendapat surat panggilan bernomor S.Pgl/21335/XI/2016/Ditreskrimum, sementara Munarman mendapat bernomor S.Pgl/21334/XI/2016/Ditreskrimum.
Munarman menyayangkan pemanggilan tersebut, sebab hal ini merupakan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam.
“Kezaliman dan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam. Kasus hoak dilambat-lambatin (sementara) ulama dan aktivis dikriminalisasi dengan cepat,” ujar Munarman kepada JITU Islamic News Agency melalui pesan Whatsapp pada Senin (21/11) sore.
Surat panggilan tersebut meminta Munarman dan Habib Rizieq datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 November 2016 untuk diperiksa dan didengar keterangannya.
Surat yang dibuat oleh AKBP Fadli Widiyanto selaku penyidik itu dikirimkan ke Kantor DPP FPI di Jalan Petamburan.
Sementara itu, Kabagmitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono membenarkan pemanggilan Habib Rizieq dan Munarman sebagai saksi kasus penghinaan Presiden oleh musisi Ahmad Dhani.
“Iya, kasusnya Ahmad Dhani itu. Kan beliau-beliaunya (Habib Rizieq dan Munarman, red) yang ada di mobil komando. Beliau-beliau kan yang tahu persis apa terjadi apa yang diucapkan Ahmad Dhani,” kata Awi saat dihubungi JITU Islamic News Agency pada Senin, (21/11).
Ia menjelaskan, Habib Rizieq dan Ahmad Dhani akan dimintai kesaksiannya saja. Ahmad Dhani dilaporkan oleh komunitas pendukung Jokowi (ProJo) dan Laskar Rakyat Jokowi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Munarman dan Habib Rizieq mendapat surat panggilan oleh kepolisian pada siang ini. Surat tersebut meminta Munarman dan Habib Rizieq menjadi saksi atas dugaan pelanggaran pasal 207 KUHP tentang penghinaan penguasa di panggung orasi saat aksi 411.
Awi juga menyebutkan, saksi yang akan dipanggil dalam kasus Ahmad Dhani tak hanya Munarman dan Habib Rizieq.
“Banyak ya, yang jelas orang-orang yang ada di atas mobil komando itu, kan ada beberapa orang. Kita tunggu penyidik nanti berapa orang yang dipanggil. Satu persatu akan dipanggil sebagai saksi,” tutupnya. [AW/JNA]