PHILADELPHIA, (Panjimas.com) – Seorang Hakim Federal telah memutuskan bahwa gugatan yang diajukan oleh Departemen Kehakiman AS melawan pemerintah daerah Bensalem di Bucks County dikabulkan, gugatan ini dilayangkan karena adanya penolakan pemberian izin pembangunan Masjid, dilansir IINA.
Menurut Philadelphia Inquirer, permintaan untuk memberhentikan gugatan federal Bensalem Township ditolak oleh Hakim Distrik Michael Baylson pada hari Senin (15/11). Kelompok Muslim Bensalem mengajukan izin untuk membangun sebuah Masjid di Bensalem Township pada 2014, yang akhirnya ditolak.
Umat Muslim Bensalem harus berkendara selama lebih dari 40 menit untuk mencapai Masjid di Yardley atau Philadelphia untuk menunaikan Shalat. Akhirnya Muslim Komunitas Bensalem menyelenggarakan ibadah shalat Jumat di sebuah aula sewaan di Bensalem, sebuah ruangan yang hingga kini belum memenuhi kebutuhan praktik kewajiban Islam mereka, demikian menurut gugatan itu.
Gugatan itu diajukan kepada Departemen Kehakiman AS pada bulan Juli, yang berpandangan bahwa penolakan Bensalem Township atas izin berdirinya sebuah Masjid bagi komunitas Muslim, merupakan diskriminasi agama.
Para pejabat berdalih kota bensalem tidak memiliki diskriminasi terhadap kelompok agama manapun.
Mereka berpendapat bahwa aplikasi izin pendirian Masjid itu ditolak semata-mata karena Masjid Bensalem tidak menyusun kasus yang tepat kepada Dewan Zonasi ketika mengajukan izin pembangunan Masjid.[IZ]