JAKARTA, (Panjimas.com) – Politisi senior Permadi menyatakan Kepolisian telah mempraktikkan ketidakadilan terhadap pelaku penista agama. Mereka ditangkap terlebih dahulu sebelum diperiksa setelah diketahui telah melakukan penistaan agama. Tapi Ahok sudah jadi tersangka belum ditangkap.
“Saya bersama pelaku penista agama seperti Aswendo, Lia Aminudin dan puluhan lainnya ditangkap terlebih dahulu sebelum diperiksa,” kata Permadi dalam acara Diskusi Publik Keluarga Besar HMI, Senin (21/11).
Ahok saat ini jelas sudah jadi tersangka, lanjutnya, tapi mengapa belum juga ditangkap seperti pelaku lainnya.
Dirinya menduga Kapolri telah bertindak rasialisme dan diskriminasi dalam menangani kasus Ahok. “Kenapa ahok tidak ditangkap? Tetapi saya dan pelaku penista agama lainnya yang pribumi ditangkap,” pungkasnya.
Permadi hanya menuntut Kapolri bertindak adil, seperti menangani kasus-kasus penistaan agama yang telah terjadi di Indonesia.