SOLO,(Panjimas.com) – Umat Islam Soloraya yang dikomando Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) kembali berdemo, di depan Mapolresta Solo, Jl. Adisucipto 2, Manahan, Solo, menuntut Ahok segera ditangkap,Jumat (18/11/2016).
Mereka juga membuka pendaftaran bagi siapa saja yang berani menegakkan hukum Islam terhadap penista Agama Islam. Alasan mereka karena Ahok meski tersangka namun sampai saat ini belum ditangkap pihak Kepolisian.
“Terhadap kasus penista agama sebelumnya begitu tersangka langsung ditangkap, namun ada apa dengan Ahok. Apakah bapak Kapolri takut dengan seorang kafir Ahok?” ucap salah satu orator dihadapan ribuan umat Islam soloraya yang memadati jalan depan Mapolres Solo.
Sementara itu, Ustadz Tengku azhar, Sekjen DSKS melalui orasinya mengatakan bahwa Kepolisian telah mengeluarkan Undang-undang Hate speech, namun hari ini telah disaksikan rakyat Indonesia bahwa Undang-undang tersebut hanya berlaku untuk Umat Islam.
“Terbukti, ketika Ahok laknatullah ‘alaihim, semoga Allah melaknat Ahok dan siapapun yang melindunginya fii dunya wal akhiroh. Allah Akbar! Ternyata Ahok yang jelas perkataannya mengarah kepada penistaan agama dan ditetapkan tersangka, itu bebas. Ini jelas merupakan diskriminatif terhadap hukum dimana Polisi mengatakan pada penduduk Indonesia semua sama didepan hukum. Ternyata tidak berlaku bagi si Ahok kafir laknatullah” katanya.
Ustadz Tengku menilai jika Ahok berstatus tersangka namun tidak segera ditangkap, jangan-jangan Polisi telah dibeli Ahok dan antek-anteknya. Dia menambahkan jika Ahok belum ditangkap maka umat islam akan terus melakukan aksi sampai Ahok dijebloskan ke penjara.
Selain itu, sedianya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo, Prof.DR.Dr. Zaenal Arifin Adnan hadir namun karena ada agenda, dirinya hanya menitipkan salam Jihad umat Islam Solo yang disampaikan anggota MUI, Wasono.
“MUI Solo dengan MUI Pusat telah sepakat, bahwasanya mempermasalahkan si kafir Ahok ini, si kunyuk ini, adalah kepada bapak yang ada di Kepolisian. Namun tidak cukup hanya dengan status tersangka, tapi Ahok harus ditangkap dan dipenjara, setuju?” kata Wasono.
Dalam aksi ini sempat terjadi turun hujan, namun massa tetap mengikuti sampai selesainya orasi demi orasi. Mendekati waktu asar, aksi tersebut segera ditutup dengan doa dan peserta membubarkan diri dengan tertib menuju masjid Kota Barat. [SY]