YERUSALEM, (Panjimas.com) – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk keras eskalasi Israel terutama pasca pengesahan RUU pelarangan Adzan di Masjid-Masjid di kota Yerusalem dan lingkungan sekitarnya, dilansir oleh International Islamic News Agency.
OKI menekankan bahwa tindakan serius ini merupakan bagian praktek rasis dan agresi lanjutan Israel terhadap situs suci umat Islam.
Praktik-praktik Israel ini juga merupakan pelanggaran berat terhadap kebebasan beribadah dan kebebasan yang tidak dapat diganggu gugat atas situs suci, lebih lanjut OKI juga menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.
Sekretariat Jenderal OKI juga mengutuk keras RUU anti-Adzan Israel yang bertujuan melegitimasi daerah pemukiman kolonial-ilegal Yahudi di wilayah sah rakyat Palestina termasuk Yerusalem,
OKI juga menyatakan bahwa langkah-langkah yang tidak sah Israel ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan pendudukan dan pemukiman kolonial yang tidak sah dan batal berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.
OKI memperingatkan bahwa kegigihan praktek rasis dan agresi Israel tersebut, dapat menyulut konflik agama, ekstremisme, dan kekerasan di wilayah tersebut.
OKI juga menyerukan kepada masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk memikul tanggung jawab dan berupaya mengakhiri pelanggaran-pelanggaran serius Israel ini yang mereka ulangi terus-menerus terhadap tempat-tempat suci umat Islam.
Sementara itu, dalam sebuah pernyataan, Organisasi Wakaf Muslim dan Urusan Kompleks Masjid Al-Aqsa, yang dikelola oleh Yordania menyatakan bahwa “RUU pelarangan Adzan kontroversial itu adalah sinyal perang terhadap Islam”.
“RUU itu menimbulkan tantangan bagi semua warga Arab dan Muslim di kota Yerusalem,” ujar juru bicara organisasi Wakaf Muslim dan Urusan Al-Aqsa itu.
“ RUU pelarangan Adzan mencerminkan niat Israel untuk melakukan Yahudisasi kota suci Yerusalem.”, tandasnya.
“Keputusan rasis semacam ini sama saja dengan “perang terhadap Islam dan umat Islam di seluruh dunia,” pungkasnya.[IZ]