ROMA, (Panjimas.com) – Seorang Muslimah Italia baru-baru ini dikenakan denda senilai € 30.600 euro (441 juta rupiah) hanya karena Ia mengenakan niqab di kantor Balai Kota Pordennone, Italia, Ini terjadi meskipun tidak ada hukum pelarangan burqa ataupun niqab di egara mayoritas Katolik itu, seperti dilansir IINA.
Menurut laporan media egar “Messaggero Veneto”, Muslimah berusia 40 tahun itu mengenakan pakaian muslim yang menutupi seluruh tubuhnya saat Ia menghadiri pertemuan Parlemen Pemuda di Pordenone, wilayah timur laut Italia pada akhir bulan lalu.
Surat Kabar Italia tersebut melaporkan bahwa Muslimah itu menolak untuk melepaskan jilbabnya meskipun Walikota berulang kali meminta dirinya untuk melakukan hal itu.
Pelepasan jilbab dan cadar itu dimaksudkan untuk membantu mengidentifikasi dirinya saat dirinya melihat anaknya ambil bagian dalam pertemuan Parlemen Pemuda Italia itu.
Muslimah paruh baya itu menuturkan bahwa jilbab maupun cadarnya harus dilepas saat Ia berada di pertemuan itu, oleh seorang polisi sebelum ia kembali, demikian menurut laporan media Italia, mengutip laporan Messaggero Veneto.
Dalam Pengadilan awal, wanita Muslim itu dijatuhi hukuman tahanan selama 4 bulan dan denda sebanyak € 600 euro (5 juta rupiah), tapi hukuman itu diubah oleh Rossi menjadi hukuman denda € 30.600 euro (441 juta rupiah), tetapi tanpa adanya hukuman penjara.
Muslimah tersebut adalah seorang warga egara Italia yang telah tinggal di egara itu selama 16 tahun lamanya.
Untuk diketahui, Italia tidak memiliki hukum pelarangan Burqa, tetapi Otoritas Italia tidak memperbolehkan seseorang untuk menutupi wajah mereka di ranah egara untuk jangka waktu yang lama.
Dengan lebih dari 1,6 juta Muslim, Italia adalah rumah bagi penduduk Muslim terbesar keempat di Eropa, namun Muslim Italia kini hanya memiliki 8 Masjid.
Dengan Islamophobia tumbuh pada tingkat eksponensial, jumlah kasus yang berkaitan dengan umat Islam di Barat juga meningkat. Bulan lalu, jilbab seorang wanita Muslim ditarik paksa hingga lepas di jalanan sibuk di London utara.
Muslimah Inggris itu didekati dari belakang oleh 2 pria, saat menyeberang jalan College of Haringey, Enfield, dan North East London. Kepolisian Metropolitan mengatakan salah satu dari mereka menarik ke bawah jilbab yang dikenakan Muslimah itu sebelum keduanya dibuat lari menuju Pelham Road.
Prancis dan Inggris, memiliki populasi Muslim lebih dari 2 kali lipat dari Italia, Kedua egara masing-masing memiliki 2.200 dan 1.500 Masjid. Sedangkan Italia memiliki total hanya 8 Masjid cukup besar dengan menara, untuk hampir 2 juta Muslim. [IZ]
baca: Jumlah Muslim Italia Meroket! Dari 2.000 Menjadi 2 Juta Muslim Dalam 5 Dekade Saja