JAKARTA,(Panjimas.com) – Proses Peradilan terhadap kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki tahap Gelar Perkara, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Tengku Zulkarnaen meminta beberapa pihak untuk tidak mengalihkan issu dengan yang lain.
Termasuk adanya peristiwa bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, bagi Ustadz Tengku adalah bentuk pengalihan isu. Dimana umat Islam sedang fokus terhadap kasus penistaan Al Qur’an oleh Ahok.
“Ini baru dalam gelar perkara. Satu yang penting saya sampaikan, peristiwa bom di Samarinda jangan dibelokkan seolah ini dihasut oleh demontrasi 4 November” ucapnya pada Panjimas, Senin (12/11/2016).
Ustadz Tengku menegaskan bahwa umat Islam tidak pernah mentolerir adanya terorisme sebagaimana MUI telah mengeluarkan fatwa tentang terorisme. Maka dia minta Polisi tetap transparan, dan bom Samarinda tidak ada hubungannya dengan demo 4 November.
“Polisi harus tetap transparan, jangan seolah-olah ini dibelokkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Seolah terjadinya bom Samarinda dihasut oleh demontrasi 4 November, ini kan berbahaya” sorotnya.
Adanya aksi umat Islam yang akan melakukan Bela Quran untuk ketiga kalinya, ustadz Tengku menegaskan hal itu adalah hak demokrasi bangsa Indonesia yang dijamin Undang-undang.
“Itu hak kaum Muslimin, tidak ada siapapun yang boleh menghalangi. Itukan dijamin undang-undang Dasar 1945. Siapapun tidak boleh menghalangi, jangankan Polisi, Presiden pun nggak boleh” pungkasnya. [SY]