JAKARTA, (Panjimas.com) – Umat Islam direncakan akan menggelar Aksi Bela Quran III bila Ahok tidak ditangkap. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa langkah itu merupakan komitmen ummat Islam dalam penegakan hukum.
“Itu adalah komitmen rekan-rekan yang telah melakukan demo dengan damai, mereka ingin menyampaikan kepada penegak hukum bahwa tuntutan mereka bukan main-main. Tuntutan mereka untuk menegakkan hukum, bukan untuk anarki,” katanya kepada wartawan di Stadion Patriot Candrabhaga Ahad (13/11).
Ia juga berharap, bila Aksi Bela Quran III pada 25 November benar, agar tidak dihadapi dengan represif. Namun kepolisian harus melihat bahwa yang dilakukan Ahok adalah masalah yang serius.
“Maka saya berharap, informasi yang beredar tentang demo 25 November itu jangan disikapi dengan memanas-manasi, atau dirancang untuk melakukan infiltrasi, atau dilakukanya penunggangan tapi betul-betul dianggap sebagai masalah yang serius Karena sudah menyangkut pada keadilan public. Saya sampaikan, beragam kasus penistaan agama bisa ditegakkan hukum,” tuturnya.
“Jangan sampi hanya Karena satu orang, teradu domba lah antara TNI/Polri dengan ummat Islam. Masak hanya karena satu orang Indonesia dibikin gaduh,” sambungnya.
Meski demikian, putusan Ahok bersalah atau tidak, ia meminta publik menunggu. Tapi ia menegaskan agar polisi mampu menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.
“Kita tunggu saja. Karena pak Jokowi menegaskan tidak akan melakukan intervensi dan tidak akan melindungi Ahok, Saya harap rekan-rekan polisi mampu menegakkan hukum setegak-tegaknya,” tandasnya. [RN/Taufiq Ishak]