JAKARTA, (Panjimas.com) – Tudingan Presiden Jokowi bahwa ada aktor politik yang menunggangi aksi 411, masih begitu banyak meninggalkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Sehari setelah aksi damai 411, pada Sabtu (05/11) lalu, Jokowi menyebutkan bahwa Aksi 411 telah ditunggangi aktor politik.
“Penggunaan terminologi ‘aktor’ itu tidak tepat, Karena demokrasi sudah legal. Jadi aktornya pun sudah legal,” jelas Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR RI saat ditemui pada acara Kongres Nasional KA-KAMMI di Hotel Kartika Chandra Jakarta, pada Sabtu, (12/11).
Menurut Fahri, istilah aktor itu patutnya disematkan pada kalimat seperti aktor kudeta, atau aktor serangan bersenjata. “Nah, itu yang tidak boleh. Tapi kalau aktor demonstrasi itu tidak masalah”, tandasnya.
Politisi PKS yang juga pendiri KAMMI mengatakan, “Bahkan kalau buat PT Demonstrasi itu boleh, boleh didaftarkan di pasar modal,” katanya.
Terkait beredarnya isu yang dihembuskan Boni Hargens, seorang pengamat politik yang telah ditunjuk Jokowi sebagai Dewan Pengawas Kantor Berita Antara bahwa SBY lah aktor politik aksi 411, Fahri buru-buru menampiknya.
“Itu sudah basi, itu pasal mati, nggak bisa dipakai lagi,” tegasnya. [RN/Abdul]