JAKARTA, (Panjimas.com) – Sikap Persatuan Islam (PERSIS) setelah pasca Aksi Bela Islam II terhadap perkembangan kasus Penistaan agama Islam oleh Ahok tetap mengawasi jalannya penyelidikan aparat penegak hukum. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum PP PERSIS, Ustadz Jeje Zaenudin Abu Himam S.Sos.I.M.Ag.
“Kita akan terus memantau perkembangan, kita awasi jalanya penyelidikan ini. Kita khawatirkan dengan cover transparansi justru disetting sedemikian rupa, sehingga membangun opini yang tidak benar” katanya pada Panjimas, Kamis (10/11/2016).
Ustadz Jeje menilai nantinya justru akan muncul aksi dalam bentuk lain, karena sudah tidak ada kepercayaan terhadap sistem hukum negara Indonesia. Hal ini menurutnya akan lebih bahaya bagi Ahok sendiri ataupun bagi pemerintah.
“Jika opini itu berbalik, penista agama malah lolos dari penyelidikan maka masyarakat akan menyiapkan aksi berikutnya yang sudah tidak percaya lagi dengan penegakan hukum. Maka kita akan menyiapkan antisipasi pasca dua pekan ini kedepan” ujarnya.
Bentuk Aksi Bela Islam 3 yang akan digelar, bagi PERSIS bukan fokus pada besar kecilnya jumlah, namun tingkat efektifitas terhadap proses hukum bagi penista agama semacam Ahok .
“Yang jadi fokus kita justru bagaimana menjadi lebih efektif. Kalau efektif lebih besar ya kita besarkan tapi kalau efektifnya lebih luas ya kita tempuh di wilayah dan didaerah” ucapnya. [SY]