JAKARTA (Panjimas.com) – Bendahara sekaligus anggota tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-MUI, H Luthfie Hakim, SH, MH mempersilahkan Bareskrim Mabes Polri dan PPATK yang gembar-gembor ingin memeriksa aliran dana Aksi Bela Islam, 4 November 2016.
Hal itu disampaikan Luthfie merespon sikap Kabareskrim, Komjen Ari Dono yang mengaku akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana GNPF-MUI selaku panitia Aksi Bela Islam yang diikuti jutaan kaum Muslimin.
Menurut Luthfie, apa yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri adalah satu hal yang tak terpisahkan dari representasi pemerintah saat ini. Di mana, saat ini berupaya mengkerdilkan Aksi Bela Islam yang menuntut Ahok diadili.
“Mereka menyikapi aksi ini tidak dengan sikap welcome, mereka ingin mengkerdilkan aksi tersebut serta ingin mencegah adanya aksi-aksi ke depan,” kata Luthfie Hakim kepada Panjimas.com, Selasa (8/11/2016).
Salah satu cara mengkerdilkan gerakan Aksi Bela Islam tersebut, adalah dengan menggoyahkan simpul-simpulnya.
“Caranya dengan mulai menggoyahkan simpul-simpul gerakan ini serta menjadikan target beberapa tokoh dan elemen di dalam aksi ini, entah mulai ditangkapi atau diisukan akan ditangkap, termasuk menelusuri keuangan ini,” jelasnya.
Meski demikian, GNPF-MUI menegaskan tak takut dengan berbagai ancaman. Apalagi terkait upaya penelusuran aliran dana, ia mempersilahkan Bareskrim Mabes Polri bersama PPATK melakukan pemeriksaan.
“Kami sangat tidak takut, saya edarkan kok nomer rekeningnya di mana-mana, jadi PPATK mestinya bisa langsung tahu kok seperti apa arus masuk dan arus keluarnya,” tegasnya.
Bahkan jika perlu, hal itu disampaikan ke khalayak ramai, agar masyarakat tahu, bahwa Aksi Bela Islam, murni didanai oleh umat Islam.
“Kita malah berharap dengan mereka mengetahui dari mana saja aliran keuangan ini masuk, dimana dalam satu hari itu uang bisa masuk 1 miliar, biar mereka tahu kalau uang seperti ini terkumpul dari mulai Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, Rp 10 juta, paling tinggi Rp 100 juta. Biar mereka lihat sendiri,” tandasnya.
Bareskrim Mabes Polri tengah menelusuri aliran dana operasional pada aksi demonstran 4 November lalu.
Penelusuran itu dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dan informasi yang beredar di lapangan termasuk dari para saksi yakni demonstran sendiri.
Dalam upaya penelusuran itu, Kabareskrim Komjen Ari Dono mengaku akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Sementara ini belum, tapi nanti kami akan kerja sama dengan PPATK,” ujar Ari Dono, Selasa (8/11/2016) di STIK/PTIK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Tribunnews. [AW]