SOLO, (Panjimas.com) – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Pembebasan (Gema Pembebasan) Soloraya Ahad, (6/11) mengadakan aksi simpatik di Bundaran Gladag Solo. Sambil berorasi peserta aksi menuntut agar Presiden Jokowi segera memproses hukum Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang telah melecehkan Al quran.
Gema Pembebasan menilai meski Ahok telah menyatakan permohonan maaf tentu tidak serta merta menjadikan Ahok bebas dari hukuman, bukti atas penistaan agama yang dilakukannya telah cukup mengantarkannya menjadi tersangka.
“Pada saat terjadinya demonstrasi jutaan umat Islam pada Jumat, 04 November 2016 lalu, Wapres Jusuf Kalla berjanji akan mengusut kasus ini dan akan memberi kejelasan kasus Ahok dalam 2 minggu ke depan. Akan tetapi kasus ini tetap harus dikawal agar tidak ada intervensi di dalamnya. Mengingat Ahok adalah salah satu kontestan Pilkada DKI Jakarta.” Ungkap Ari Purnama Ketua Umum Pengurus Daerah Gerakan Mahasiswa Pembebasan Soloraya.
Demo 04 November kemarin menjadi acuan betapa umat Islam sudah tidak terbendung kemarahannya. Jika tuntutan umat ini tidak segera diproses pihak yang berwenang bukan tidak mungkin akan memicu kemarahan umat yang lebih besar lagi bahkan bisa jadi umat akan mencari keadilan dengan jalannya sendiri.
“Di sisi lain sikap Presiden Jokowi yang cenderung lamban merespon sikap umat Islam bahkan sengaja kabur saat ditemui perwakilan ulama umat saat Demo 04 November kemarin ini memunculkan kecurigaan besar bahwa rezim sedang melindungi Ahok, apalagi gubernur nonaktif Jakarta ini seolah kebal hukum.” Tambahnya.
Beberapa kasus yang melibatkannya tak sampai membuatnya terjerat. Oleh berbagai pengamat Ahok disebut terindikasi kuat terlibat korupsi Sumber Waras dan pelanggaran hukum pada proyek Reklamasi Teluk Jakarta namun ternyata Ahok kembali lolos dari jeratan hukum. Sekali lagi jika dalam kasus penistaan Agama yang buktinya sangat gamblang ini Ahok kembali lolos maka tentu menunjukan bahwa rezim Jokowi sedang melindungi Ahok.
Untuk itulah Gerakan Mahasiswa Pembebasan Daerah Soloraya menuntut kepada Jokowi memerintahkan Polri untuk segera menetapkan Ahok sebagai tersangka yang telah jelas melakukan penistaan terhadap Al-Quran dan Ulama.
Jangan gentar dengan kekuatan apapun yang berada dibalik kebalnya Ahok. Jika anda menegakkan kebenaran, umat bersama anda, namun jika anda bersama para pelindung Ahok, nantikanlah kemarahan umat yang lebih besar.
Gema Pembebasan juga menyerukan kepada kaum muslimin untuk bahu membahu menolak pemimpin kafir, menegakkan hukum Allah, menjaga kemuliaan Islam, Al-Quran, dan Ulama, khususnya dalam kasus Ahok ini teruslah berseru tangkap dan hukum Ahok penghina Al-Quran dan Ulama. [RN]