JAKARTA, (Panjimas.com) – Bareskrim Mabes Polri pada Senin (07/11) mengunjungi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kunjungan tersebut sebagai bentuk konfirmasi dan klarifikasi atas surat pernyataan MUI yang beredar di masyarakat tentang kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
“Kami sudah memberikan konfirmasi kepada Bareskrim bahwa apa yang sudah dikeluarkan MUI itu benar,” kata Zainut Tauhid, Wakil Ketua Umum MUI Pusat di Kantor MUI, Jakarta.
Zainut menegaskan surat pernyataan yang dikeluarkan MUI kedudukannya lebih tinggi disbanding fatwa.
Pemeriksaan terhadap Ketua MUI dilakukan sejak pukul 10:00 WIB.
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan pernyataan agama terkait pelecehan agama yang dilakukan Ahok. [TM]