KARANGANYAR, (Panjimas.com) – Puluhan ribu umat muslim karanganyar turut serta dalam aksi tersebut. Aksi dimulai usai menunaikan sholat jum’at di Masjid Agung Karanganyar dengan melakukan longmach hingga Taman Pancasila yang berada di depan Kantor Bupati Karanganyar, Jum’at (4/11/2016).
Fadlun Ali, Ketua FUI Karanganyar menyampaikan, pihaknya telah membaca pendapat dan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tertanggal 11 Oktober, atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok tentang surat al Maidah Ayat 51. MUI Pusat telah menyimpulkan bahwa Ahok telah menghina Al Quran dan atau menghina ulama. Perbuatan tersebut jelas memiliki konsekwensi hukum.
Lanjutnya, oleh kerena itu Aliansi Ummat Islam Karanganyar menyatakan, pendapat MUI tersebut wajib menjadi referensi hukum bagi umat Islam dan wajib dijadikan alat bukti yang sah bagi Polri, kejaksaan dan pengadilan dalam mengusut tuntas kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok. Pernyataan MUI pusat juga wajib menjadi pertimbangan bagi DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan mekanisme polittik dalam untuk mendalami adanya gugaan pelanggran sumpah jabatan yang dilakukan Ahok.
“Sebab MUI sebagai lembaga resmi yang mempunyai otoritas di bidang keagamaan. Maka dalam kasus ini pendapat MUI wajib menjadi referensi hokum bagi umat islam, Polri, kejaksaan, pengadilan dan DPRD dalam mendalami kasus ini,” ujarnya
Setidaknya ada tiga tuntutan yang disuarakan Aliansi Ummat Islam Karanganyar. Fadlan Ali menuturkan, pihaknya meminta Kapolri bertindak cepat, tepat, jujur, independent dan terukur dalam melakukan upaya hukum dalam kasus Al Quran yang dilakukan Ahok. Pihaknya juga meminta DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan pemanggilan terhadap Ahok untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya yang telah melukai perasaan umat islam di Indonesia. DPR-RI dan Komnas HAM juga diminta untuk tetap menjalankan fungsinya dalam melakukan fungsi control terhadap pemerintah.
“Kami juga minta kepada Presiden Jokowi untuk turun tangan dan tidak membiarkan kejahatan penistaan agama dituntaskan, agar tidak semakin berlarut larut,” katanya.
Fadlun Ali menambahkan, unjuk rasa akan terus dilakukan hingga Ahok dipenjarakan. Dalam aksi tersebut juga digelar teatrikal eksekusi mati terhadap Ahok. [RN]