JAKARTA, (Panjimas.com) – Perwakilan peserta aksi bela Islam sudah ditemui Wapres Jusuf Kalla. Hasil pertemuan itu, pemerintah berkomitmen penanganan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan berjalan cepat.
“Kami sudah sampaikan tadi kepada Wakil Presiden. Dan proses hukum akan diproses secepat-cepatnya dan tegas,” kata perwakilan demonstran KH Bachtiar Nasir di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Jumat (4/11/2016). Demikian dilansir detik.
JK didampingi Menko Polhukam Wiranto, Menag Lukman Hakim, Seskab Pramono Anung, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jubir Presiden Johan Budi dan beberapa perwakilan komisi III DPR. Pertemuan yang digelar di Kantor Wapres berlangsung kurang lebih selama 30 menit.
Wapres JK menyampaikan, pemerintah sangat berkomitmen menuntaskan kasus Ahok. JK menyebut, polisi akan bekerja selama dua minggu untuk menentukan apakah ada tindak pidana yang dilakukan Ahok atau tidak.
“Kesimpulannya adalah soal saudara Ahok, kita akan tegakkan hukum, laksanakan dengan hukum yang tegas dan diselesaikan dalam dua minggu,” tegas Wapres JK. [RN]