JAKARTA, (Panjimas.com) – Indonesia merupakan suatu bangsa besar dan negara berdaulat yang terlahir atas dasar kemajemukan. Kemajemukan tersebut meliputi; daerah, adat-istiadat, golongan, suku, bahasa, dan agama. Secara faktual-historis kemajemukan adalah keniscayaan bagi Indonesia. Dari itu, para pendiri bangsa (faunding fathers) merawat dan menjaga kemajemukan bangsa Indonesia dengan semboyan: ”Bhineka Tunggal Ika”.
Sebagai generasi muda Islam dan kelompok intelektual muda Indonesia yang ikut serta dalam menjaga dan mempertahankan kedaulaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyadari bahwa kemajemukan bangsa Indonesia adalah modal dasar yang harus senantiasa dijaga, dirawat dan dipertahankan oleh semua kelompok.
Negara melalui Pemerintah harus menjamin dan bertanggungjawab atas terwujudnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bingkai kemajemukan.
Siapapun yang dengan sengaja mengusik dan mencoba untuk merusak tatanan kemajemukan bangsa, maka negara harus bersikap tegas untuk memprosesnya secara hukum tanpa tebang pilih, dan tentunya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Basuki Tjahja Purnama (Ahok) secara jelas dan sengaja telah mengusik dan mengganggu salah satu tiang kemajemukan bangsa, yaitu dengan menistakan Agama Islam yang mengakibatkan adanya kegaduhan, mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengganggu stabilitas nasional yang dapat mengancam integrasi bangsa.” Ungkap Mulyadi P. Tamsir selaku Ketua Umum PB HMI melaluis reasenya Rabu, (2/11).
Selain itu PB HMI Juga meminta, Presiden Joko Widodo harus menjadi pemimpin yang tegas, adil, dan bijaksana bagi masyarakat Indonesia, dengan tidak melindungi Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dari jeratan hukum atas kasus penistaan Agama Islam.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai aparat penegak hukum harus segera melakukan proses penindakan hukum terhadap Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dengan seadil-adilnya.
Meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap bersikap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan provokatif yang mengarah/melebar kepada konflik sosial, suku dan agama yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Mengintruksikan kepada seluruh anggota/kader HMI Cabang se-Indonesia untuk turun aksi serentak pada 04 November 2016 di daerahnya masing-masing dalam mendorong proses penegakkan hukum dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Sdr. Basuki Tjahja Purnama (Ahok).” Pungkasnya. [RN]