RIYADH, (Panjimas.com) – Berawal dari pernyataan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari Selasa, 27 September 2016 yang telah jelas menghina dan melecehkan ayat suci umat Islam Al Qur’an. Hal ini membuat sakit hati masyarakat Indonesia dan umat Islam di dunia. Pernyataan tersebut sudah termasuk dalam kategori “Penistaan Agama”.
Menyikapi hal tersebut Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (PPMI) Arab Saudi menyatakan sikapnya melalui release yang disampikan ke beberapa wartawan. Rabu, (2/11).
PPMI, mendukung penuh Pendapat dan Sikap Keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikeluarkan pada tanggal 11 Oktober 2016 tentang masalah tersebut.
Meminta untuk seluruh masyarakat muslim Indonesia agar tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis, dan tetap mengikuti arahan Majelis Ulama Indonesia.
PPMI juga mendesak pimpinan tertinggi NKRI beserta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas dan professional terhadap kasus hukum berdasarkan undang – undang yang berlaku agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
Diakhir pesannya PPMI menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. [RN]