JAKARTA, (Panjimas.com) – Wakil Ketua Umum PERSIS, Ustadz Jeje Zaenudin menjelaskan betapa bahayanya umat Islam jika tidak mempunyai lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia yang mempersatukan bangsa Indonesia.
“Bahaya kalau umat Islam tidak punya lembaga yang mempersatukan. Kalau di Indonesia umpamanya ada 200 lembaga dakwah dari ormas sampaiyayasan masing-masing punya imajinasi tentang umatnya ke depan, kita bayangkan akan menjadi seperti apa umat Islam ke depan?” ujar Waketum PERSIS, Ustadz Jeje Zaenudin di Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).
Usai memaparkan peran penting Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan adanya upaya penggembosan terhadap MUI setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikapnya atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menista al-Quran dan menghina ulama, maka Ketua Bidang Politik dan Perundang-undangan Mafatiha menjelaskan tentang ‘Bahaya Dengan Ketiadaan MUI’.
“Pertama, hilangnya lembaga yang mempersatukan kepentingan internal umat Islam dalam masalah bersama yang bersifat nasional dan internasional,” katanya.
Kedua, lanjutnya, tidak ada lembaga yang menyatukan dan menyalurkan aspirasi umat kepada kebijakan pemerintah.
“Kita ketahui bersama di Indonesia banyak undang-undang ketika dibuat itu banyak sekali dipengaruhi wacana dan opini yang dibangun oleh LSM, mereka dengan kekuatan media masanya selalu mewacanakan suatu hal sampai kemudian berhasil menjadi undang-undang,” imbuhnya.
Sedangkan kita umat Islam, katanya, terkadang tidak punya akses untuk memberikan masukan untuk sebuah peraturan perundang-undangan. Nah, melalui MUI inilah banyak sekali peraturan-peraturan yang kalau tidak dikawal oleh MUI bisa menjadi liberal, sekuler walaupun itu memang tidak langsung pada undang-undang syariah.
Lebih lanjut, ia mengatakan, tentang bahaya umat dengan ketiadaan MUI ketiga ialah tidak ada lembaga yang mempertemukan kalangan ulama, umara, cendekiawan, dan profesional umat Islam dalam membangun kekuatan umat Islam.
“Keempat, semakin luas masyarakat mengambang yang tidak terpimpin dalam kehidupan beragamanya, sehingga memudahkan mereka dirusak oleh pemikiran yang keluar dari manhaj Islam, seperti sekulerisme, liberalisme, pluralisme, dan lain-lain.” pungkasnya. [DP]