YOGYAKARTA,(Panjimas.com) – Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) menggelar aksi menuntut Kepolisian untuk memproses hukum Ahok, didepan Kantor Polda DIY Jl. Lingkar Utara, Condongcatur, Sleman, Yogyakarta, Rabu (2/10/2016).
Sekitar 30 an orang yang tergabung dalam AMPUH memakai busana Jawa sambil membawa poster bertuliskan “Penjarakan Ahok” dan melakban mulut mereka. Mereka melakukan aksi “DIAM” didepan Polda DIY guna menyindir Kepolisian yang diam terhadap penistaan agama oleh Ahok.
Ryan Sutrisno, korlap AMPUH mengatakan bahwa aksinya kali ini sebagai bentuk diamnya pihak Kepolisian yang tidak serius memproses hukum penista agama Islam yang dilakukan Pejawat sekelas, Gubernur DKI Jakarta.
“Kita ini simbolisasi diamnya aparat penegak hukum yang tidak segera bergerak atas kasus Ahok. Maka lebih baik kita yang diam saja, ini aksi logika terbalik” ucapnya pada Panjimas.
AMPUH menuntut kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera periksa, tangkap dan adili Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, demi terjaganya stabilitas kerukunan antar umat beragama. Menurut Ryan, aparat harus bersikap adil, jangan karena Ahok pejabat Gubernur kemudian hukum menjadi tumpul.
“Kami minta kejelasan hukum tentang Ahok ini, hukum jangan tumpul terhadap Ahok ini. Sementara kasus lain ibu rumah tangga di Bali mereka tajam, kita melihatnya kenapa hukum negeri ini seperti ini” ujarnya.
Dalam Aksinya, AMPUH dijaga aparat bersenjata laras panjang, hal ini dirasa AMPUH sangat berlebihan, mengingat aksi AMPUH hanya sebatas merefleksi tindakan aparat yang tidak adil dalam bentuk aksi diam.
Sementara untuk aksi demo besar-besaran yang akan digelar 4 November nanti, AMPUH akan mengirimkan perwakilannya menuju Jakarta. [SY]