ISLAMABAD, (Panjimas.com) – Pengadilan Pakistan pada hari Senin (31/10) memberikan izin pemimpin kubu Oposisi Imran Khan untuk mengadakan aksi protes anti-pemerintah di ibukota selama pekan ini, akan tetapi Pengadilan Islamabad memperingatkan bahwa demonstrasi tidak boleh mengganggu kehidupan warga, demikian menurut laporan media Pakistan, seperti dilansir oleh Reuters.
Sebelumnya, Tokoh Oposisi Imran Khan telah mengancam untuk “menutup” ibukota Islamabad pada hari Rabu (02/11) sebagai bagian dorongan untuk mencopot Perdana Menteri Nawaz Sharif atas dasar dugaan korupsi terkait dengan “Panama Papers”.
Tapi pada hari Ahad, (30/10), Khan merubah niatannya, dengan mengatakan seruannya dilakukan untuk menghentikan jalannya pemerintahan dan bukan ancaman langsung, melainkan prediksi apa yang akan terjadi jika para pendukungnya membanjiri kota.
Pengadilan Tinggi Islamabad, pada hari Senin (31/10) mencabut pelarangan pemerintah untuk penyelengaraan aksi protes hari Rabu (02/11), tapi Penagdilan Tinggi Islamabad memerintahkan Khan untuk menggelar demonstrasi jauh dari Distrik pusat pemerintahan dan distrik-distrik komersial di kota, seperti dilansir Geo Television.
Hakim Shaukat Aziz Siddiqui juga memerintahkan pemerintah untuk menjamin perlindungan bagi hak-hak dasar warga ibukota untuk menjalani kehidupan sehari-hari mereka, mengutip laporan Geo Television.
Pekan lalu, pemerintah menerbitkan perintah administratif untuk melarang pertemuan lebih dari lima orang di ibukota Islamabad dan kota terdekat, Rawalpindi . Sejak itu, puluhan aktivis Tehreek-e-Insaf Pakistan yang terkait dengan Imran Khan telah ditangkap.
Imran Khan, merupakan mantan pahlawan atlet kricket nasional Pakistan, Ia bersumpah tidak akan mundur kecualI PM Nawaz Sharif mengundurkan diri, atau menyerahkan dirinya untuk penyelidikan mengenai kasus ‘Panama Papers’.
Dokumen-dokumen dari firma hukum Mossack Fonseca yang berbasis di Panama pada bulan April bocor dan tersebar luas dan menunjukkan bahwa anak perempuan Sharif dan dua putranya memiliki perusahaan-perusahaan yang terdaftar di British Virgin Islands. Namun, keluarga Sharif membantah telah melakukan kesalahan.
Perusahaan dengan jenis “Offshore Holding” tidaklah ilegal di Pakistan, namun Khan menyebut uang-uang itu diperoleh dengan cara korupsi. Sementara itu, Khan mengakui pada Mei lalu bahwa dirinya juga menggunakan sebuah perusahaan “Offshore Holding” sehingga secara hukum dapat menghindari pajak di Inggris pada terkait penjualan properti di London.
Mahkamah Agung Pakistan telah berencana untuk mengambil kasus tentang tuduhan-tuduhan ini pada hari Selasa (01/09). [IZ]