JAKARTA, (Panjimas.com) – Berawal dari pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinyatakan secara sah telah menista al-Quran dan menghina ulama oleh Majelis Ulama Indonesia, maka muncul upaya penggembosan terhadap karakter Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Pertama, menuduh MUI sebagai alat kepentingan politik aliran,” ujar Waketum PERSIS, Ustadz Jeje Zaenudin di Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).
Apa yang dilakukan dalam upaya penggembosan terhadap MUI, katanya, itu bagian dari يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ itu tidak bisa dipungkiri, karena hendak merendahkan dan melemahkan posisi MUI pada dasarnya hendak merendahkan posisi ulama.
“Kalau ulama direndahkan posisinya, direndahkan dan dilemahkan kedudukannya, otomatis umat tidak mempunyai sandaran dalam beragama. Kalau umat sudah tidak mempunyai pimpinan, tidak mempunyai sandaran dalam beragama, umat bisa berpikir tentang agama masing-masing, ini yang dikehendaki kaum liberal. Sehingga dengan mudah umat Islam bisa diarahkan kepemikiran apa saja maunya media,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, ini yang paling bahaya ketika MUI sudah tidak lagi dianggap oleh umat Islam sebagai pembimbing dalam beragama, dan itu yang sangat di nanti-nantikan oleh kaum sepilis, umat Islam tidak lagi mempunyai lembaga yang otoritatif memimpin berpikir agama, ini yang harus kita pahami.
“Oleh karena itu, mereka selalu mengarahkan MUI sebagai alat kepentingan politik aliran,” tuturnya.
Upaya penggembosan terhadap MUI yang kedua, lanjutnya, menuduh MUI sumber intoleransi dan anarki umat Islam atas kelompok yang lain. “Karena MUI suka mengeluarkan fatwa tentang sesat, dianggapnya jadi biang anarki,” imbuhnya.
Ketiga, menuduh MUI menggunakan uang rakyat. “Ini tidak benar sama sekali, karena sampai sekarang MUI nggak punya kantor, kecuali dipinjemin orang,” tegasnya.
Keempat, menuduh MUI dikuasai kaum radikal dan ekstrimis, dan; Kelima, menuduh MUI mengambil peran Tuhan.
“Inilah upaya penggembosan-penggembosan terhadap MUI.” pungkasnya. [DP]