YERUSALEM, (Panjimas.com) – 2 pekan lalu (17-23 Oktober), tercatat lebih dari 1.600 ekstrimis Yahudi menyerbu masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa, Penyerbuan paksa para ektirmis Yahudi ini bertepatan dengan hari libur Yahudi “Sukkot”, demikian pernyataan seorang pejabat Palestina, dilansir Anadolu.
Firas al-Dibs, juru bicara Organisasi Wakaf Islam Yordania yang bertanggung jawab mengawasi situs Islam kompleks Masjid Al-Aqsa, menyatakan bahwa total 1.640 pemukim ilegal Yahudi – dengan didukung oleh setidaknya 245 personil keamanan Israel – menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa selama (17-23 Oktober), merayakan liburan panjang selama seminggu hari raya Yahudi “Sukkot”.
Para pemukim ilegal Yahudi, kata Dibs, telah berulang kali menyerbu masuk kompleks Al-Aqsa, melalui jalur Al-Qibali dan “Dome of the Rock” (Kubah Emas), di mana, mereka “melakukan ritual Talmud”.
Selama periode yang sama, pemerintah Israel telah membatasi masuknya jamaah Muslim ke dalam situs Al-Aqsa, pungkas al-Dibs.
Selama liburan selama seminggu, pejabat Palestina menegaskan, tentara Israel telah memasang penghalang-penghalang jalan di gerbang kompleks Masjid Al-Aqsa, dengan tujuan menghentikan ratusan jamaah Muslim untuk memasuki situs tersebut demi “alasan keamanan”.
Bagi umat Islam, Masjid Al-Aqsa merupakan tempat suci ketiga di dunia. Sementara itu, bagi pemeluk Yahudi, mereka mengklaim wilayah itu merujuk ke yang mereka sebut “Temple Mount,” mengklaim itu adalah 2 situs kuil Yahudi di zaman kuno.
Pada September 2000, kunjungan ke komplek Masjid Al-Aqsa dilakukan oleh politisi Israel Ariel Sharon yang kontroversial, sehingga memicu apa yang kemudian dikenal sebagai gerakan “Intifada II,” gerakan pemberontakan rakyat Palestina selama lima tahun, di mana ribuan warga Palestina syahid.
Pasca Perang Timur Tengah tahun 1967, Israel berhasil merebut wilayah Yerusalem Timur, tempat di mana Masjid Al-Aqsa berada. Wilayah Yerusalem timur dianeksasi secara keseluruhan pada tahun 1980, bahkan Israel mengklaim Yerusalem sebagai ibukotanya dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.[IZ]