SOLO,(Panjimas.com) – Telah terjadi perobekan Al Qur’an yang dilakukan warga Solo keturunan Cina bernama Andrew Handoko Putra. Kejadian berawal dari percekcokan dengan Fitri Damayanti alias fafa pada hari Ahad, 31 Oktober 2016 pukul 04.0, di Kost Green Patk Kamar Lavender , Jl Pleret Raya, Sumber, Banjarsari, Solo.
Atas kejadian itu, Laskar Umat Islam Surakarta melalui humas, Endro Sudarsono yang mendapat informasi bahwa pelaku sudah berada di Polda Jawa Tengah (Jateng), meminta Kapolda memperhatikan kasus tersebut. LUIS berharap Kapolda memperhatikan adanya kasus serupa yang sedang menimpa umat Islam di Indonesia yang dilakukan Ahok.
“Kapolda harus memperhatikan kasus ini, segera diproses hukum secara profesional Andrew ini. Karena dia telah merusak Al Qur’an” kata Endro pada Panjimas, selasa (1/11/2016).
Jika kasus ini tidak segera diproses hukum, LUIS khawatir akan ada gelombang protes dan unjuk rasa besar atas kasus Pengrusakan Al Quran di Solo sebagaimana di Jakarta.
“Yo kudu digedhekke, (Ya harus dibesarkan.red) kalau tidak segera ditangani” imbuhnya.
Sebelumnya, Fafa melaporkan kepada Hani Baraja selaku pemberi Al Qur’an tersebut, karena Al Quran pemberiannya dirobek pelaku. Karena Al Qur’an yang dirusak maka beberapa warga melaporkan Andrew ke SPKT Polresta Surakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses secara hukum, Senin (31/10) sore pukul 17.50. [SY]