JAKARTA (Panjimas.com) – Anggota Polda Metro Jaya mengawasi konten media sosial yang berisi muatan hasutan atau provokasi menjelang unjuk rasa organisasi keagamaan pada Jumat (4/11) mendatang.
“Polda Metro Jaya sudah mengantisipasi agar masyarakat tidak mengeluarkan pernyataan provokatif,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Senin.
Awi mengatakan Polda Metro Jaya mengumpulkan seluruh informasi dari intelijen terkait rencana aksi penolakan penistaan agama yang dituduhkan kepada petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu.
Ia mengungkapkan, tim patroli siber telah menemukan sejumlah hasutan dan ucapan provikatif melalui media sosial terhadap organisasi kemasyarakatan maupun Polri dan TNI.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menuturkan, polisi masih menelusuri pemilik akun media sosial yang menyampaikan pesan provokatif tersebut.
Pelaku yang terbukti menyampaikan pesan hasutan, kata Awi, dapat dikenakan pidana dengan jeratan Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Terkait rencana aksi tersebut, Polri menyiapkan 18.000 personel gabungan dengan TNI guna mengamankan demonstrasi organisasi keagamaan dengan perkiraan jumlah massa mencapai 50.000 orang.
Kapolda Metro Jaya menegaskan tidak ada perintah tembak di tempat terhadap pendemo dan menginstruksikan anggota kepolisian mengedepankan persuasif.
Bahkan anggota kepolisian tidak diperbolehkan membawa senjata dengan peluru tajam saat mengamankan demo.
Polri bersama TNI akan berupaya maksimal mengamankan DKI Jakarta dan kota lainnya di seluruh Indonesia agar tetap aman dan damai. [AW/Antara]