JAKARTA (Panjimas.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparat untuk bersiaga dan bekerja secara profesional untuk mengaktisipasi aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 4 November 2016.
Presiden Jokowi di Jakarta, setelah acara Peringatan Hari Menabung Sedunia Tahun 2016 di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, Senin pagi, secara resmi angkat bicara merespon rencana aksi unjuk rasa pada 4 November 2016.
“Demonstrasi adalah hak demokratis warga tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat tapi juga akan mengutamakan ketertiban umum.
“Aparat keamanan sudah saya minta bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkis oleh siapa pun,” katanya.
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Boy Rafli Amar memastikan sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan elemen masyarakat agar unjuk rasa berjalan tanpa gangguan.
Kepolisian juga menerbitkan surat edaran Siaga I bagi seluruh anggota Brimob agar menunda permohonan cuti karena kebutuhan kekuatan cukup banyak namun jumlah terbatas.
Siaga I terhitung mulai Jumat malam pekan lalu hingga ada pencabutan status terhadap kesiagaan personel Brimob Polri. [AW/Antara]