JAKARTA, (Panjimas.com) – Unjuk rasa besar-besaran yang direncanakan hari jumat tanggl 4 November adalah puncak dari kemarahan ummat Islam atas lambannya penanganan kasus Ahok oleh polri. Padahal, jika melihat pada bukti yang ada, semestinya Ahok sudah sangat layak dijadikan tersangka.
Namun Bareskrim Polri belum juga memberikan kepastian. Bahkan sampai hari ini Ahok belum juga dipanggil sebagai terlapor. Penjelasan polri ke public juga terlihat tidak sempurna dan gagap. Kami menangkap seolah ada kekuatan lain yang mengintervensi kasus ini.
“Karena itu kami meminta kepada Bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar segera memberikan jawaban kepada publik dengan segera memanggil Ahok dan memperjelas status hukumnya sebelum tanggal 4 November. Bapak Kapolri juga harus memberikan penjelasan yang utuh ke masyarakat. “ ungkap Pedri Kasman, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah melalui releasenya Senin, (31/10).
Sehingga demo akbar 4 November ini bisa lebih sejuk, karena publik sudah mendapat gambaran atas kasus ini. Jangan biarkan kasus ini menjadi bola liar yang berpotensi menjalar ke mana-mana. Semestinya Kapolri dan termasuk Presiden Jokowi lebih arif atas apa yang menjadi keresahan masyarakat. Jangan justru terkesan melakukan pembiaraan.
Angkatan Muda Muhammadiyah sendiri akan memberikan keleluasaan pada anggotanya untuk ikut bergabung pada aksi 4 November itu. Bahkan mungkin akan kami mobilisasi. Posisi kami dari awal sudah jelas, menuntut kasus ini segera diselesaikan secara hukum.
“Tapi karena polri tidak juga memproses laporan kami sebagaimana mestinya, maka aksi-aksi demonstrasi adalah pilihan tepat untuk menyampaikan kepada Kapolri dan Presiden Jokowi bahwa kami tidak akan pernah surut dalam penuntasan kasus penistaan agama Islam oleh saudara Ahok ini.” Tambahnya.
Kapolri dan Presiden tidak boleh abai atas apa yang berkembang di masyarakat, jika beliau sayang pada bangsa ini. Keharmonisan dan keberagaman bangsa ini terlalu mahal dipertaruhkan karena seorang Ahok.
Selamatkan NKRI, Adili Ahok segera !