JAKARTA (Panjimas.com) – Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi’i, menilai Presiden Joko Widodo masih punya waktu untuk bersikap terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama alias Ahok, yang memunculkan protes melalui Aksi Bela Islam II pada 4 November 2016.
“Kalau dia memang Presiden Republik Indonesia, dia harus mengatasi masalah ini dengan sederhana, menangkap Ahok. Itu aja,” kata Syafi’i saat dikonfirmasi pada Senin (31/10).
Politikus Gerindra ini menilai bahwa dugaan kesalahan Ahok terkait penistaan agama, sudah menjadi konsumsi publik dan delik pidananya jelas. Sehingga, tidak ada alasan bagi kepolisian mengulur-ulur penyelidikannya.
Politikus asal Sumatera Utara ini juga berpendapat bahwa sikap diam Presiden Joko Widodo atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh seorang gubernur, mengindikasikan adanya keberpihakan dari presiden terhadap Ahok.
“Mohon maaf, bahwa Ahok ini 100 persen diback-up Jokowi. Untuk kepentingan apa? Bukan untuk kepentingan bangsa dan negara. Karena jelas delik yang sudah dilanggar, (seharusnya) dia perintahkan Polri untuk menangkap (Ahok), sehingga negeri ini aman, biar rakyat bisa tenteram,” pungkasnya. [AW/JPNN]