JAKARTA, (Panjimas.com) – Tidak tegasnya pemerintah dalam hal ini Polri dalam memproses Gubernur DKI Jakarta atas pelecehan Al Quran di Kepulauan Seribu beberapa waktu yang lalu membuat sejumlah tokoh Islam dan Ulama mendatangi Gedung DPR RI. Jumat, (28/10).
Dalam agenda tersebut para ulama dan tokoh Islam ditemui oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon Ruang Rapat Pimpinan DPR RU Gd. Nusantara 3 DPR.
Sedangkan tokoh dan ulama yang hadir diantaranya Ustadz M Alkhatath (Sekjen FUI), Ustadz Bahtiar Natsir (GNPF), KH A. Cholil Ridwan (PPI),Ustdz Abu Jibril (MMI), Munarman (FPI),
Ustadz Muhammad Sidiq (Ketua Umum DDII), Ustadz Ferry Nur (KISPA) serta Habib Rizieq Shihab (Imam Besar FPI) dan beberapa tokoh Islam lainnya.
Habib Rizieq Shihab dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat negara namun proses hukumnya berlarut sehingga ada indikasi bahwa kepala negara melakukan intervensi terhadap penegakan hukum.
“Hingga saat ini presiden belum menyatakan sikap terkait permasalahan pnistaan agama. Kemudian jawaban-jawaban dari pihak Polri hingga saat ini belum melakukan pemanggilan terhadap ahok. Yang dikhawatirkan bangsa Indonesia bukan lah pelanggaran hukum, namun adalah ketidak percayaan hukum.” Ujarnya.
Bahwa FPI telah melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya. Menjelaskan bahwa besok tanggal 4 November 2016 umat Islam akan melakukan aksi murni menuntut penegakan hukum bukan aksi SARA atau aksi Pilkada.
“Tidak benar bahwa rencana aksi pada tanggal 4 November 2016 menjadi rusuh atau chaos. Namun untuk mejaminan tidak chaos kami tidak dapat menjamin. Konsekuensinya hukum harus ditegakan. Tindakan represif akan mnjadi pemicu bagi masyarakat luas dari sabang sampai marauke.” Tegasnya.
Sementara itu Ustadz Bachtiar Natsir memparkan tentang teknis pelaksanaan aksi pada 4 November besok.
“Masa akan aksi setelah solat jum’at dan akan longmarch mnuju Istana Negara. Terkait diterima atau tidaknya perwakilan dengan presiden hingga saat ini kami belum tahu. 80 persen energi yang ada saat ini akibat penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Kami mengajak kepada pimpinan DPR untuknikut aksi bersama kami pada tanggal 4 November. Di Istana setelah sholat Jum’at.” Ungkapnya.
Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPR Fadli Zone menyatakan kesiapanya untuk bergabung dalam aksi tersebut
“Insya Allah siap untuk bergabung dengan rakyat agar penegakan hukum dapat ditegakan karena hukum di Indonesia tidak ada bedanya karena kita semua setara di mata hukum. Kami akan bergabung dengan Komisi III serta Polri agar penegakan hukum yang jelas, karena apabila tidak tegak maka akan muncul sivil opinion. Karena sudah jelas tindakan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Kami akan menyurati Presiden untuk meminta respon Presiden terkait permasalahan yang berkembang.” Ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS.
“Dalam kasus penistaan agama ini harus diselesaikan terlebih dahulu dimana Mabes Polri harusnya mempercepat kasus ini diproses atau pilkada ditunda. Keadaan sekarang ini ada sesuatu yang menyelinap tiba-tiba menjadi gubernur seperti kandidat yang diselundupkan. Pilkada bisa ditunda karena 2 hal yaitu bencana dan konflik sosial. Agama tidak bisa dikalahkan oleh negara. Saran saya untuk Mabes polri adalah selesaikan kasus hukum Ahok .” [RN]