JAKARTA, (Panjimas.com) – Situasi sospol di tengah masyarakat kita sangat dinamis karena itu kita perlu mendorong DPR melakukan fungsi pengawasannya supaya memanggil pemerintah melalui Komisi atau konsultasi dgn presiden.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Munarman Direktur An Nashr Insitut dalam dengar pendapat bersama Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah di Gedung DPR RI Jumat, (28/10).
“Bagaimana mekanismenya itu terserah. Intinya ini sudah menjadi masalah yang sifatnya krusial. Situasi politik khususnya di DKI kini tengah tidak kondusif, penyataan Ahok beberapa kali merusak prinsip kebhinekaan. Ujarnya.
Pengurus DPP FPI Pusat tersebut menambahkan, DPR itu ada Komisi III, kita meminta sejauh mana untuk mendorong supaya memanggil kepolisian (Kapolri.red).
“Peraturan mana yang membuat kepolisian menunda pemeriksaan? Tidak ada Perkap atau UU yang menyebut Paslon tidak boleh diperiksa secara hukum pidana ketika menjadi calon.” Tegasnya. [RN]