BANDUNG, (Panjimas.com) – Ratusan orang gabungan dari berbagai ormas kepemudaan Islam Jawa Barat menggelar Aksi Damai dan Longmarch sepanjang Pusdai, Gedung Sate dan berakhir di Gedung Merdeka, Kota Bandung. Kegiatan bertema “Bela Islam dan NKRI” ini menuntut aparat kepolisian untuk segera memenjarakan Ahok yang telah menistakan al Quran. Kegiatan ini diselenggarakan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda (28/10) dan berlangsung di bawah guyuran hujan yang membasahi Kota Bandung usai melaksanakan Shalat Jumat.
Tidak kurang dari 35 organisasi pemuda, pelajar, mahasiswa, santri dan ormas kepemudaan lainnya memiliki aspirasi yang sama yaitu menuntut keadilan agar Ahok yang telah mnelecehkan al Quran untuk dihukum seberat-beratnya.
Peserta aksi mengatakan, umat Islam tentu adalah umat yang memaafkan siapapun atas kesalahan yang diperbuatnya tetapi karena di negara ini secara tegas menyatakan sebagai negara hukum maka tentu saja Ahok harus segera dihukum sesuai aturan yang berlaku. Realita yang ada menurut mereka sudah jelas dengan bukti-bukti serta saksi yang tak diragukan lagi sehingga aparat kepolisian sudah seharusnya segera menangkap Gubernur DKI Jakarta itu dan segera memenjarakannya.
Dalam orasi yang digelar di depan Gedung Sate, perwakilan dari PII Jawa Barat menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Gubernurnya, Ahmad Heryawan teramat pantas untuk mendukung gerakan mereka untuk membela Islam dari pihak-pihak yang ingin menghancurkannya.
Sang orator menegaskan, Aher adalah pemimpin muslim maka berkewajiban untuk menekan Jokowi sebagai Presiden RI agar segera mengambil sikap agar memberikan hukuman kepada orang yang telah melukai umat Islam.
“Umat Islam di negeri ini mayoritas, karenanya siapapun harus memperhatikan kepentingan mayoritas sehingga jangan sampai yang minoritas malah menekan kaum mayoritas. Ini kesempatan bagi Gubernur Aher sebagai simbol gubernur muslim untuk segera bertindak dan peduli terhadap Islam yang dianutnya!”
Perwakilan dari Ikatan Permuda Muhamadiyah Jawa Barat mengatakan sudah saatnya ada tindakan tegas khususnya dari Polri untuk bertindak nyata dan menangkap penista al Quran yang bernama Ahok. Kejadiannya memang di Pulau Seribu tapi tidak terbatas teritorial karena yang melakukan penghinaan terhadap al Quran sama saja dengan menghina seluruh umat Islam di mana pun mereka berada.
“Kami meminta kepastian, jangan sampai justru Polri membuat blunder dan nantinya berhadapan dengan umat Islam. Sekali lagi kami tegaskan Ahok harus dipenjara!” ujar perawkilan yang melakukan orasi.
Sementara itu, KAMMI Jawa Barat mengutarakan aspirasinya dan menegaskan jika aparat jangan pandang bulu di dalam menegakan hukum. Artinya, jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Siapapun yang melakukan kesalahan di negeri ini tentu harus mendapatkan sanksi walaupun orang yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur.
“Hukum adalah panglima di negeri ini dan ini harus dijadikan sebagai dasar bagi penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini dan jika tak diperhatikan bukan mustahil Umat Islam punya cara tersendiri menyelesaikan masalah yang satu ini.”
Ratusan massa setelah berorasi melakukan longmarch menuju Gedung Merdeka di bawah guyuran hujan seraya mengajak kaum muslimin di Kota Bandung dan Jawa Barat untuk terus mengawal masalah ini sampai tuntas dan sekali lagi mereka tegaskan Ahok harus dipenjara.[DF]