TASIKMALAYA, (Panjimas.com) – Ribuan massa umat Islam berunjuk rasa di Tugu Adipura depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jl KH Musthofa, Jumat (28/10/20416). Mereka menuntut pemerintah untuk segera menghukum Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) atas penistaan agama yang dilakukannya di hadapan warga Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
“Kita hadir di sini satu suara. Semua menginginkan penista agama dihukum. Kita mendorong kepolisian untuk menjungjung tinggi hukum,” ujar Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Achef Noor Mubarok, di sela unjuk rasa, Jumat (28/10/2016).
Perwakilan ormas Islam secara bergiliran menyampaikan orasinya dihadapan massa aksi. Dengan tuntutan senada, mereka mendesak pemerintah untuk segera mengadili Ahok.
“Kalau si Ahok tidak segera ditangkap, rakyat tidak akan percaya pada hukum. Jangan salahkan jika rakyat bergerak dengan caranya sendiri. Itu karena pemerintah pilih kasih dalam menegakkan hukum,” kata pimpinan Ponpes Miftahul Huda Jarnauziyah, Ustadz Muhammad A. Yan-yan.
Sementara itu koordinator aksi, KH Aminudin Bustomi, menegaskan jika pemerintah tidak mengindahkan seruan MUI Pusat maka umat Islam akan mengadakan aksi lanjutan pada tanggal 4 November di Jakarta.
Ketua DKM Masjid Agung Kota Tasikmalaya itu juga menyayangkan penegakan hukum yang dinilai tebang pilih dalam kasus Ahok. “Waktu itu kita tanyakan langsung, mana undang-undang yang menyatakan kalau sudah ada izin presidan baru diselediki, itu kan gak ada. Nah ini kan pemicu dan pemacu (aksi bela Islam-red),” ujarnya yang diundang dalam rapat MUI Pusat beberapa waktu lalu.
Aksi yang digagas oleh MUI Kota Tasikmalaya dan Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (ALMUMTAZ) yang diikuti oleh puluhan elemen umat Islam itu diakhiri dengan doa oleh Ustadz Heri Susanto dari Jamaah Ansharusy Syariah. [RN/AM]